Berita

Korban Dugaan Pencabulan oleh Lansia di Malang Mendapat Bantuan Psikologis

MALANG – Para korban pencabulan kakek berinisial PBS (63) di Kota Malang, Jawa Timur, mendapat pendampingan psikologis dari Dinas Sosial Kota Malang dan Jawa Timur. Para korban rata-rata mengalami perubahan perilaku seperti agak sensitif ketika bertemu laki-laki yang tua.

“Kami telah datang menemui mereka (korban). Saya lihat ada perubahan pada perilaku mereka (korban), kami meminta seluruh jajaran untuk intensif memberikan pendampingan psikologis kepada korban,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Senin (6/1/2025).

Kepolisian juga masih terus mendalami kasus ini. Nanang berpesan, jika ada korban yang belum melapor, diharapkan untuk segera melapor. “Karena korban yang telah melapor ini, bahkan usianya masih ada yang kelas 5 SD. Kami telah berkoordinasi dengan jajaran Pemkot Malang melalui Dinas Sosial, untuk melakukan pendampingan psikis,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang kakek di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial PBS (63) ditangkap Satuan Reskrim Polresta Malang Kota lantaran diduga mencabuli sekitar 7 anak. Hilirisasi Agama Artikel Kompas.id Para korban merupakan tetangga dan lainnya berasal dari luar tempat tinggal pelaku. Anak-anak ini merupakan pelajar laki-laki, mulai tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Dia menyampaikan, tidak ada hubungan saudara antara korban dan pelaku.

“Ada 7 korban yang telah melapor ke kami, dengan rincian 4 korban adalah tetangga tersangka dan sisanya berasal dari luar lingkungan,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Senin (6/1/2024).

Tersangka PBS telah lama melakukan tindakan pencabulan ini. Modus yang dilakukan yakni mengiming-imingi para korbannya dengan cara diajak beli pakaian atau diberi uang. Adanya kasus ini, Kombes Nanang mengatakan bahwa pihaknya secara tegas tak akan memberi ampun bagi pelaku dengan tidak akan ada penangguhan penahanan.

“Saya telah meminta Kasat Reskrim, agar pelaku ini tidak diberi ampun, harus dilakukan penahanan dan tidak ada penangguhan penahanan, saya pastikan itu, supaya proses penyidikan berjalan maksimal,” katanya.

sumber: Kompas.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota

Related Posts

1 of 1,211