Pengasuh Ponpes di Semarang Dihukum 15 Tahun Akibat Pencabulan Santriwati
SEMARANG–Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi yang berlokasi di Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, MA alias BAA. Terdakwa…