Berita

Respons Forum Anak Sukoharjo Terhadap Dugaan Pencabulan Siswi SMP: Perlindungan Anak Harus Prioritas

SUKOHARJO – Pengurus Forum Anak Sukoharjo (Fanasko) buka suara soal kasus dugaan pencabulan yang menimpa siswi SMP di Sukoharjo. Mereka mengaku miris dan prihatin terhadap kasus dugaan pencabulan yang melibatkan anak laki-laki dan anak perempuan di satu sekolah.

Hal ini diungkapkan Ketua Fanasko Fadzillah Arsyan Rasya saat ditemui Espos di sela-sela pengukuhan pengurus forum anak tingkat kabupaten dan kecamatan Kabupaten Sukoharjo di Pendapa Graha Satya Praja (GSP) di kompleks Gedung Setda Sukoharjo, Jumat (22/11/2024). “Kami miris terhadap kasus dugaan pencabulan dengan korban siswi SMP. Secara umum, jumlah kasus kekerasan anak di Sukoharjo cukup tinggi pada tahun ini,” kata dia, Jumat.

Guna mencegah kekerasan terhadap anak, pengurus Fanasko bakal menggencarkan program go to school baik SMP maupun SMA di wilayah Sukoharjo. Mereka bakal memberikan edukasi dan pengetahuan terkait pencegahan kekerasan terhadap anak.

Program ini akan diintensifkan di sejumlah sekolah di 12 kecamatan pada 2025. “Ada dua tugas forum anak, yakni pelopor dan pelapor. Tugas pelopor dimana forum anak mengedukasi teman-teman sebaya yang duduk di bangku SMP dan SMA. Bagaimana hak-hak anak bisa dipenuhi sesuai UU Perlindungan Anak,” ujar dia.

Siswa SMAN 1 Sukoharjo itu mengatakan anak-anak bisa memanfaatkan aplikasi Jogo Konco dalam pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan anak. Apabila melihat kasus kekerasan anak, mereka bisa langsung melapor ke aplikasi Jogo Konco.

Nantinya, instansi terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus kekerasan anak. “Aplikasi Jogo Konco bisa dimanfaatkan jika melihat kasus kekerasan anak. Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak [PPA] bakal segera menindaklanjuti dengan mengidentifikasi kasus dan melakukan pendampingan terhadap anak korban,” ujar dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo, Sumini mengatakan kasus dugaan pencabulan siswi SMP di Sukoharjo menjadi sorotan banyak pihak. Satgas PPA Sukoharjo telah mengidentifikasi anak korban dengan berkoordinasi dengan Pemkab Klaten.

Anak korban berinisial P, merupakan warga Kabupaten Klaten yang ikut orang tuanya menyewa rumah di wilayah Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. “Hingga hari ini, jumlah kekerasan anak di Sukoharjo sebanyak 62 kasus. Ini kasus yang terlaporkan. Mungkin banyak kasus yang belum dilaporkan ke pemerintah,” ujar dia.

Kasus dugaan pencabulan siswi SMP itu terbongkar gara-gara guru sekolah menemukan video porno saat melakukan razia handphone. Kala itu, guru sekolah menemukan video porno di salah satu HP siswa. Dalam video porno itu terlihat wajah P yang tengah melakukan hubungan badan dengan adik kelasnya berinisial D.

Orang tua P lantas dipanggil pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi ihwal video porno tersebut. Lantaran tak terima, orang tua P melaporkan anak laki-laki berinisial D yang diduga melakukan pencabulan ke Polres Sukoharjo.

sumber: esposin

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 914