SEMARANG – Seorang pria warga Kembangsari, Kecamatan Semarang Tengah, bernama RDN meninggal dunia usai diduga menenggak minuman keras (miras) jenis tuak dan beberapa jenis meniman keras lainnya secara bersamaan.
Pria berusia 29 tahun itu dinyatakan tak bernyawa setelah pesta miras di kediaman temannya Kampung Jatisari, Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati Kota Semarang, Minggu (9/6/2024) pukul 14.00 WIB.
Peristiwa bermula ketika korban menuju ke lokasi kejadian untuk menemui rekannya sembari membawa minuman keras jenis tuak, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah bertemu, keduanya ngobrol dan menenggak tuak.
Setelah tuak habis, kemudian bersama rekannya keluar menuju daerah Gendingan, dan kembali minum minuman keras sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian keduanya bersama satu orang lagi rekannya warga Brumbungan, kembali ke Gunungpati, dan membeli miras melalui ojek online Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
Selang 30 menit pesanan miras datang, korban bersama dua rekannya tersebut menenggak miras menumpang di rumah tersebut. Namun tiba-tiba korban muntah-muntah dan sempat diberikan minum air kelapa muda setelah miras habis.
Selain itu, korban juga sempat mengeluarkan lendir dan darah dari mulutnya. Beberapa saat korban dinyatakan meninggal dunia dan pihak kepolisian pun menerima informasi ini.
Kapolsek Gunungpati, Kompol Raharjo mengatakan, jika pihaknya telah mendatangi lokasi melakukan pengecekan terhadap korban. Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, pihak kepolisian menemukan ada bekas botol minuman keras.
Menurut keterangan petugas medis, saat dilakukan pemeriksaan tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak medis juga belum dapat memastikan terkait penyebab kematian korban karena memerlukan tindakan pemeriksaan lainnya.
“Cuma tadi kita ke lokasi terus melihat korban, ada botol miras, tiga botol,” ujarnya.
Namun ia memastikan jika korban memang menenggak beberapa jenis minuman beralkohol dalam waktu bersamaan. Informasi tersebut diperoleh dari keterangan saksi-saksi yang juga ikut menenggak miras bersama korban.
“Iya, usai menenggak miras. Keterangan dari ini temannya itu minum sejak malam (Sabtu), sebelumnya juga sudah minum, terus ke tempat temannya,” terangnya.
Dari kejadian ini pihak keluarga juga enggan untuk dilakukan autopsi pada korban. Saat ini jasad korban tengah berada di RSUP Kariadi dan akan disemayamkan di dumah duka guna proses pemakaman.
“Kita belum tahu karena itu harus autopsi. Tapi enggak autopsi, tadi pihak keluarga dari kakaknya korban, tidak berkenan diautopsi dengan surat pernyataan yang dia tulis. Karena pengennya segera dimakamkan,” imbuhnya.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan terkait kejadian ini. Beberapa saksi dan barang bukti juga tengah dilakukan pendalaman.
“Yang jelas kita penyelidikan, dari keterangan temannya, kita panggil juga malam ini untuk keterangan klarifikasi,” tutupnya.
sumber : halosemarang.id
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng