Berita

Update Jadwal SIM Keliling Kota Malang Januari 2025, Camat Klojen dan Gajayana

MALANG – Polresta Malang Kota telah memiliki layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga Kota Malang yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Berkonsep mobile, layanan tersebut ditempatkan di dalam satu kendaraan bus serta berkeliling dan berhenti di beberapa lokasi di Kota Malang secara terjadwal.

Oleh karenanya, Polresta Malang Kota telah mengeluarkan jadwal layanan SIM keliling untuk bulan Januari 2025.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti melalui Kaurbinopsnal Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto mengatakan, layanan SIM keliling di Kota Malang akan digelar di 2 lokasi.

“Yaitu di tanggal 8 dan 22 Januari 2025, digelar di depan Kantor Kecamatan Klojen. Sedangkan di tanggal 15 Januari 2025, membuka layanan di Parkir Barat Stadion Gajayana,” ujar Eko, Jumat (3/1/2025).

Untuk jadwal layanannya, mulai dibuka pagi hari hingga siang hari atau tepatnya mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.

“Bagi warga Kota Malang yang akan melakukan perpanjangan, dimohon membawa berkas persyaratannya. Antara lain fotokopi KTP dan SIM masing-masing 3 lembar, SIM asli, surat hasil tes psikologi, dan surat keterangan sehat,” bebernya.

Iptu Eko Novianto juga menegaskan, bahwa layanan ini diperuntukkan khusus SIM dan KTP Kota Malang.

“Perlu diperhatikan juga untuk batas waktu pengurusan perpanjangan, yaitu H-2 atau dua hari sebelum SIM mati. Lalu terkait syarat surat hasil tes psikologi dan surat keterangan sehat, pemohon tidak perlu bingung,”

“Karena di layanan SIM keliling Polresta Malang Kota ini, sudah dibekali fasilitas psikologi maupun kesehatan,” terangnya.

Iptu Eko Novianto berharap, dengan adanya layanan tersebut, dapat membantu warga Kota Malang yang akan melakukan perpanjangan SIM.

“Semoga dengan adanya layanan SIM keliling ini, dapat bermanfaat serta dapat digunakan secara maksimal. Karena warga Kota Malang yang akan melakukan perpanjangan, tidak perlu lagi ke Satpas SIM tetapi cukup datang ke layanan SIM keliling,” tandasnya.

Sumber : SURYAMALANG.COM

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota

Related Posts

1 of 2,292