Berita

Untuk Cegah Truk Tak Kuat Nanjak, Satlantas Boyolali Pasang Spanduk Peringatan

BOYOLALI – Dua kali kejadian truk tak kuat menanjak di sekitar tikungan Irung Petruk membuat Satlantas Polres Boyolali mengambil tindakan. Satlantas memasang spanduk berisi imbauan bagi kendaraan bermuatan di atas 10 ton untuk tidak melewati jalan Cepogo-Selo-Magelang yang masuk jalur Solo-Selo-Borobudur (SSB).

Pemasangan spanduk MMT larangan melintas tersebut untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat truk tidak kuat menanjak seperti yang terjadi pada Rabu (1/1/2025) di dekat tikungan Irung Petruk.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Iptu Budi Purnomo, menjelaskan spanduk MMT tersebut dipasang pada Sabtu (4/1/2025) di perempatan jalan Surowedanan, SPBU Cepogo, Alun-Alun Pancasila Cepogo, utara Jembatan Grawah, di gapura kawasan wisata Selo, hingga dekat Joglo Mandala Selo.

Ia menjelaskan baliho imbauan di Selo dipasang agar terlihat oleh pengendara yang mengarah ke Boyolali. Sedangkan baliho di Surowedanan hingga Cepogo dipasang agar terlihat oleh pengendara yang mengarah ke Magelang,

“Tujuannya, kami mengantisipasi jangan sampai kendaraan yang melebihi tonase melintas di situ. Jangan sampai terjadi lakalantas atau mogok di area tersebut,” kata dia kepada Espos, Minggu (5/1/2025).

Ia mengimbau pengemudi yang menggunakan Google Maps, terutama kendaraan barang berat dan bus besar agar berhati-hati dan sebisa mungkin menghindari jalur tersebut. Penyebabnya karena jalur itu memiliki tanjakan dan tikungan tajam.

Dari catatan Espos, ada dua truk yang sempat mengalami masalah hingga mogok dan kecelakaan akibat mengikuti Google Maps pada akhir Desember 2024 kemarin. Pertama pada 24 Desember 2024, saat itu truk bermuatan saus berat 6,5 ton terperosok ke jurang di tikungan Irung Petruk, Cepogo, Boyolali.

Lalu, sepekan setelahnya, yaitu 1 Januari 2025, truk bermuatan air mineral seberat 27 ton tak kuat menanjak dan mogok hingga menutup jalan di kawasan tikungan Irung Petruk. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam dua kecelakaan tersebut. Namun, kendaraan melintang di jalan dan membuat lalu lintas tersendat.

Sementara itu, Kasi Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali, Joko Suripto, mengatakan pemasangan spanduk peringatan tersebut merupakan tindak lanjut rapat yang dilaksanakan Satlantas Polres Boyolali, Dishub Boyolali, Dishub Jawa Tengah, dan stakeholder terkait.

Ia mengatakan jalur SSB merupakan jalur provinsi sehingga kewenangan pemasangan rambu berada di Dishub Jawa Tengah. Namun, Joko mengatakan Satlantas Polres Boyolali berinisiatif membuat spanduk larangan agar kejadian kecelakaan atau kendaraan berat mogok akibat Google Map tidak terjadi lagi.

“Sementara pakai [spanduk] MMT, tapi kemarin disepakati kalau nanti bakal dipasang rambu larangan permanen oleh Dishub provinsi,” kata dia.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,597