BANYUWANGI – Sehubungan dengan momen libur nasional dalam memperingati Kenaikan Isa Al Masih. Satpas Prototype Banyuwangi akan menutup layanan permohonan surat izin mengemudi (SIM) untuk sementara waktu.

Dijadwalkan selama dua hari mulai 9 Mei hingga 10 Mei 2024. Satpas Protoype Banyuwangi akan menutup operasional pelayanan SIM. Ini dilakukan semata-mata demi menghormati perayaan keagamaan tersebut.

Layanan pengurusan SIM dijadwalkan akan dibuka kembali secara normal pada 11 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB. Atas pertimbangan tersebut maka, pihak Satlantas Polresta Banyuwangi memberlakukan kebijakan khusus. Terutama bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada 9 Mei dan 10 Mei 2024.

Maka proses pengurusannya bisa dilaksanakan pada Sabtu 11 Mei hingga 14 Mei 2024. Apabila tidak melakukan proses perpanjangan sesuai tanggal tersebut diatas. Maka pemohon SIM wajib melaksanakan proses mekanisme pembuatan SIM baru.

Demi kelancaran proses pengurusan baru dan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan mengetahui kelengkapan persyaratan dan alur pendaftarannya.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim