BOYOLALI – Seorang remaja putri di Kecamatan Selo, Boyolali menjadi korban kekerasan asusila.
Adalah HT, 16, yang dibawa pelaku Y ke sebuah tempat penginapan di Selo, Boyolali.
Dengan iming-iming uang Rp 100 Ribu, Y yang masih tetangga HT melakukan perbuatan tak senonoh.
Kejadian tersebut bermula saat ada acara pertunjukan di desa setempat pada Oktober 2024.
Sumber radarsolo.com menyebut, HT dan Y bertemu di lokasi pertunjukan itu.
Kemudian, keduanya berkomunikasi lewat aplikasi percakapan.
“Nah pas ke homestay itu ada tetangga yang melihat,” ungkap sumber radarsolo.com.
Informasi itupun sampai kepada keluarga HT dan mengklarifikasinya kepada HT.
HT mengamini diajak Y tempat penginapan dan menjadi korban pelampiasan nafsu bejat Y.
Tokoh masyarakat kemudian meminta keterangan terhadap Y.
“Tapi enggak mau tanggung jawab dengan alasan sudah membayar Rp 100 ribu,” ungkap sumber tersebut.
Sumber : RADARSOLO.COM
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo