Berita

Tragis! 7 Meninggal Dunia dalam 28 Kecelakaan di Kab. Semarang, Dapatkan Penanganan Lebih Serius

Semarang – Khasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Semarang selama Operasi zebra Candi 2024 yang dilaksanakan pada 14 Oktober dan selesai pada 27 Oktober 2024 lalu tercatat sebanyak 28 kejadian. kecelakaan ini terjadi di jalan arteri maupun jalan tol yang berada di wilayah hukum Polres Semarang.

Meski tercatat menurun jika dibandingkan dengan Operasi Zebra Candi pada tahun sebelumnya yaitu 30 kejadian, namun fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 tergolong tinggi dengan jumlah korban meninggal mencapai 7 orang. Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani mengungkapkan, jumlah pelanggaran pengendara dalam berlalulintas tercatat dari capture kamera ETLE sebanyak 623 pelanggaran.

” Rata-rata pelanggaran dilakukan pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari tiga orang hingga pelanggaran melawan arus,” terangnya saat dijumpai di Mapolres Semarang. Jumat(1/11/2024).

Dikatakan lebih lanjut oleh Kasat Lantas, dari evaluasi yang dilakukan selama Operasi Ketupat Candi 2024 tercatat 28 kejadian kecelakaan, catatan ini menurun dibanding tahun lalu dimana tercatat 31 kejadian.

” Meski menurun namun hal ini masih cukup tinggi terutama dari segi fatalitasnya dengan korban meninggal mencapai 7 orang.

Dan ini dialami oleh usia produtif antara 16 hingga 25 tahun,” jelas AKP Lingga. Titik rawan kecelakaan di Kabupaten Semarnag ada beberapa titik baik di jalan arteri maupun di jalan tol. Hal ini dikarenakan Kabupaten Semarang memiliki kontur jalan dengan elevasi turunan yang cukup banyak. ” Untuk jalan Arteri mulai dari Bawen menuju ke Semarang cukup rawan ya. Jalan menurun cukup banyak dan pengendara tidak mengindahkan batas kecepatan sehingga banyak yang ngebut dan ini menyebabkan kendaraan tidak bisa dikendalikan.

Hal yang sama juga terjadi di jalan tol, mereka juga melanggar batas kecepatan sehingga jika terjadi sesuatu kendaraan tidak bisa dikendalikan,”ungkapnya. Sementara itu, untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas saat pagi hari, Polres Semarang bersama Pemkab Semarang telah menyepakati aturan bersama agar tidak ada kendaraan berat yang berjalan masuk ke kota Ungaran.

” Untuk fatalitas kecelakaan ini menjadi evaluasi kita, sehingga kita akan perbanyak sosialisasi sebagai bentuk pencegahan. Termasuk aturan truk dan kencaraan berat saat pagi hari tidak diperbolehkan melintas di kota Ungaran, hal ini sebagai pencagahan karena saat pagi hari itu arus lalu lintas sangat padat,” pungkasnya.

Sumber : VIVA.co.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo


Related Posts

1 of 1,546