Berita

Tinjau Lokasi, Polres Humbahas Usut Dugaan Pembalakan Liar

HUMBAHAS – Menanggapi isu pembalakan liar dan dampaknya terhadap ekosistem hutan yang sempat ramai diberitakan, Polres Humbang Hasundutan melakukan pengecekan langsung ke lokasi di Dusun Onggol, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (6/3/2025).

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto, S.H., S.I.K., M.H., labgsubg mengerahkan tim lapangan bersama tim gabungan yang terdiri dari KPH XIII, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Tarabintang, serta Kepala Desa Sihastoruan. Mereka memastikan bahwa aktivitas di lokasi tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Dinas KPH XIII Dolok Sanggul menyatakan bahwa lokasi tersebut bukan termasuk hutan negara, melainkan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL). Lahan tersebut telah memiliki dokumen resmi Pemanfaatan Kayu Hak atas Tanah (PHAT) atas nama Longser Purba, serta telah mendapatkan akses SIPUHH Online dari Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah II Medan.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbang Hasundutan, melalui perwakilannya, Nurmala Purba, menegaskan bahwa kegiatan di lokasi tersebut merupakan pembukaan lahan pertanian yang telah mendapatkan izin sesuai regulasi. Persetujuan diberikan setelah pemohon memenuhi berbagai persyaratan administrasi, termasuk surat pengajuan, rekomendasi dari Kepala Desa, Nomor Induk Berusaha, serta pertimbangan dari Forum Penataan Ruang.

“Dari pengecekan lapangan, belum ditemukan indikasi kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan ini,” ujar Nurmala.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi aktivitas di lokasi tersebut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, terutama terkait perambahan hutan atau eksploitasi ilegal sumber daya alam, maka akan ada tindakan tegas.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas para pelakunya,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

sumber: Tribun-Medan.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan

 

Related Posts

1 of 2,370