Berita

Tingkatkan Disiplin, Polres Lamandau Gelar Pemeriksaan Senjata Api Anggota

LAMANDAU – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lamandau AKBP Bronto Budiyono memimpin kegiatan pemeriksaan dan pengecekan senjata api (senpi) dinas yang dipinjampakaikan ke anggota.

Kegiatan pengecekan dan pemeriksaan terhadap senpi dinas ini dilakukan di Joglo Polres Lamandau dan dihadiri Wakapolres Lamandau Kompol Permadi dan Pejabat Utama (PJU) Polres Lamandau dan seluruh personel pemegang senpi dinas.

“Pengecekan ini sebenarnya rutin dilakukan, paling sedikit dua kali dalam setahun untuk memastikan personel yang melakukan pinjam pakai senpi dinas dalam keadaan baik dan dapat digunakan sesuai dengan tugas personel tersebut,” ujar Kapolres Lamandau, Senin (23/12/2024).

Senpi yang diperiksa adalah yang laras panjang maupun laras pendek. Dengn sasaran yakni kelengkapan senpi dinas, amunisi yang dipinjampakaikan, kebersihan senpi, dan surat pemegang senpi (kelengkapan administrasi).

Kapolres Lamandau menegaskan bahwa langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan senpi oleh anggota Kepolisian serta untuk memastikan keamanan dalam penggunaan oleh personel.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan agar setiap personel yang memegang senpi selalu memerhatikan prosedur keamanan penyimpanan dan penggunaannya sesuai dengan SOP yang berlaku.

Bronto Budiyono juga menegaskan pentingnya pemahaman enam tahapan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, yang tercantum dalam Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian (Perkap No 1/2009), khususnya Pasal 5 ayat (1) yang mengatur penggunaan senjata api.

“Dengan pelaksanaan pemeriksaan senpi ini, Polres Lamandau berharap dapat memastikan penggunaan senpi oleh personel yang benar-benar sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku serta menjaga Kamtibmas,“ harapnya.

sumber: jawapos

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono

Related Posts

1 of 2,511