Semarang – Seorang mahasiswi asal Semarang, H (21) akhirnya melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan salah satu manajer perusahaan BUMN di Semarang ke polisi. Surat pelaporan sudah diterima pihak kepolisian.
Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri, mengatakan pelaporan oleh mahasiswa tersebut telah diterima Unit PPA sejak Kamis (21/11).
“(Korban) Sudah melakukan pelaporan, tapi orangnya, korbannya belum hadir. Saya tunggu sampai nanti sore,” kata Agus saat dihubungi awak media, Jumat (22/11/2024).
Ditanya terkait detail laporan, Agus belum bisa memberikan informasi ataupun menyebut siapa terlapor dalam laporan tersebut. Pasalnya, belum dilakukan klarifikasi terhadap pelapor maupun terlapor. Nomor surat pelaporan pun belum ada.
“Harusnya dia datang kemarin dan hari ini, tapi ini ndak hadir. Nanti rencana secepatnya kami panggil. Pelapor dulu, terus nanti memberikan kesaksian dulu, baru kita lakukan pemanggilan,” ungkapnya.
Kuasa hukum H, Hery Hartono, mengatakan saat ini korban masih dalam kondisi terpukul sehingga korban belum bisa hadir dalam pelaporan tersebut.
“Untuk saat ini kami fokus pemulihan kondisi psikis dan mental H dulu, pascaviral dan pengaduan masih terpukul,” kata Hartono saat dihubungi detikJateng.
“Belum (hadir di Polrestabes), tadi saya ke sana menyampaikan H belum bisa memberikan keterangan,” lanjut Hartono.
Sementara itu, detikJateng telah menghubungi salah satu BUMN tempat korban magang dan dilecehkan. Namun, perusahaan tersebut masih belum bisa memberikan keterangan.
Diberitakan sebelumnya, H melaporkan dugaan pelecehan oleh salah satu manajer perusahaan BUMN di Kota Semarang yang diterimanya saat tengah menjalani magang.
“Hari ini LBH (Lembaga Badan Hukum) Keadilan Joglosemar mendampingi seorang mahasiswa perguruan tinggi Semarang, H, yang pada kesempatan ini mengadukan adanya dugaan tindakan perbuatan pelecehan,” kata kuasa hukum H, Hery Hartono di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Rabu (20/11).
Dalam laporan pengaduan yang dilihat detikJateng, tertulis teradu merupakan Manajer Penjagaan Aset salah satu BUMN di Kota Semarang. Pihaknya juga telah menerima surat tanda terima aduan tertanggal 20 November 2024 dan berstempel basah Polrestabes Semarang.
“Kejadiannya ketika dia sebagai mahasiswa magang di salah satu BUMN. Dia menjalankan tugas dan fungsi mahasiswa magang, sampai pada hari ke-21 dia dipindahkan ke Departemen Penjagaan Aset, pimpinannya inisial D,” ungkapnya.
sumber: detikjateng
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo