SUKOHARJO – Polres Sukoharjo bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Serlina warga Kabupaten Karanganyar.
Rekontruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, pada Senin (27/5/2024).
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dan perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, hadir dalam rekontruksi.
Nampak, ayah kandung korban yakni Sarno juga hadir di rekontruksi itu.
Tiga tersangka masing-masing Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29).
Setidaknya ada 27 adegan yang diperagakan oleh ke tiga tersangka tersebut.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menjelaskan rekonstruksi ini merupakan reka adegan dari awal rencana membunuh hingga pembuangan jasad korban.
“Diawali dengan temuan mayat wanita tertutup plastik di selokan, rekontruksi dilakukan setiap adegan demi adegan rencana pembunuhan hingga pembuangan jasad korban,” ucap AKBP Sigit, Senin (27/5/2024).
AKBP Sigit menuturkan tujuan rekontruksi ini untuk mengetahui dan menyamakan keterangan saksi dan tersangka ditempat kejadian.
lebih lanjut, selama rekontruksi di TKP pembunuhan ada beberapa temuan atau fakta baru.
sumber: suaramerdeka
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono