Berita

Terungkap! Pembunuhan Kejam Wanita Bertato di Hotel Johar, Pelaku Dibekuk Polisi

Semarang — Pelaku pembunuhan terhadap perempuan di kamar Nomor 24 Hotel Johar Semarang, Sabtu (9/11/2024) lalu, akhirnya terungkap.

Pelaku tak lain adalah orang yang check in di hotel tersebut, Selasa (5/11/2024).

Dialah Eko Prasetyo, warga Desa Karingin Selatan RT 03 RW 11 Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban ditemukan tewas di kolong tempat tidur kamar Nomor 24 Hotel Johar Jalan Empu Tantular, Semarang Tengah.

Penjaga Hotel Johar yang tak mau disebutkan namanya mengaku, korban telah menginap sejak Selasa, 5 November 2024 malam.

Korban seharusnya meninggalkan hotel atau check out, Jumat, 7 November 2024.

Saat check in hotel, menggunakan nama Eko Prasetyo, warga Karingin Selatan, Kaliwungu.

Hingga waktu check out pukul 13.00, korban masih tidak ada kabar.

Penjaga hotel pun berinisiatif untuk mengetuk pintu, namun tak ada jawaban dari penyewa kamar.

Penjaga hotel membiarkannya hingga satu malam terlebih dahulu.

“Seharusnya jatah check out Jumat (8/11/2024) pukul 13.00. Kita buka-buka (pintunya) dikunci. Kita biarkan satu malam,” jelas penjaga hotel.

Karena penyewa tidak kunjung meninggalkan kamar, Sabtu pagi (9/11/2024), pihak hotel pun membuka pintu dengan kunci duplikat dan tidak ditemukan jejak penyewa kamar, namun tercium bau menyengat seperti bangkai kucing.

“Tadi pagi baru dibuka pakai kunci duplikat, tapi tidak lihat ke bawah cuma bau aja,” imbuhnya.

Sabtu siang, saat petugas kebersihan hotel akan membersihkan kamar masih tercium bau menyengat.

Akhirnya petugas ini memangil teman untuk mengecek kamar dan ditemukan jenazah di kolong tempat tidur.

“Siangnya baru mau bersihkan kok bau menyengat, panggil temen baru kelihatan ada jenazah,” ungkapnya.

Setelah dilakukan olah TKP oleh tim Inafis, terdapat bekas cekikan di leher.

Kondisi korban saat ditemukan masih mengenakan baju tidur baby dol motif kembang.

Juga ada tato bergambar burung hantu di tangan kiri dan gambar tato di tangan kanan.

Sekitar pukul 17.25, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara menggunakan mobil ambulance.

Informasi yang diperoleh Radarmagelang.id, pasca kejadian itu, tanpa kesulitan polisi berhasil membekuk pelaku penganiayaan hingga korban tewas.

Pelaku tak lain Eko Prasetyo bin Supriyanto.

Pengakuan sementara pelaku, saat kejadian, korban dicekik dengan kedua tangannya, lalu diinjak bagian leher dan dada.

Tak hanya itu, dengan sadis, pelaku membeturkan kepala korban ke tembok.

Setelah korban tak bernyawa, lalu disembunyikan di bawah kolong tempat tidur, dengan muka ditutup jaket levis.

Setelah membunuh korban, pelaku kabur dengan membawa barang berharga milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan menyebabkan kematian pasal 338 KUHP jo pasal 365 ayat 3 KUHP.

Sumber : RADARMAGELANG.ID

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo


Related Posts

1 of 1,130