Berita

Terungkap! Mantan Karyawan Bobol Brankas Minimarket di Tawangsari

REMBANG – Berkat kerja keras selama sekitar tiga bulan, tersangka pembobol brankas sebuah minimarket di Jalan Pemuda Rembang, akhirnya berhasil di bekuk jajaran Satreskrim, Polres Rembang. Ia sebelumnya membawa kabur uang Rp41 juta lebih.

Tersangka ternyata adalah mantan pegawai minimarket tersebut. Ia beraksi, setelah 3 hari keluar dari pekerjaannya. Tersangka adalah FA, warga Desa Sudo, Kecamatan Sulang, Rembang.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo SH membenarkan tertangkapnya FA. Heri Dwi Utomo mengatakan, tersangka dibekuk di Tangerang, Banten.

“Ya benar sudah ditangkap, satu tersangka dan saat ini masih kita dalami. Untuk hasil penyidikan lebih lanjut, akan kami sampaikan,” terang Heri Dwi Utomo Kasat Reskrim Polres Rembang, Rabu (30/10).

Pembobolan brankas dilaporkan pada Rabu (7/8) lalu, atau sekitar tiga bulan lalu. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, karena kondisi brankas tidak mengalami kerusakan alias masih utuh.

Modus operandi tersangka tergolong rapi. Kali pertama FA berlagak seperti seorang Manajer, menelfon pekerja minimarket tersebut dan memerintahkan untuk mengambil paketan ke suatu lokasi.

Tujuannya, supaya jumlah pekerja yang berjaga di toko modern itu berkurang, sehingga bisa memperlancar niat jahatnya. Ketika pekerja keluar, tersangka pelaku pun masuk menyusup.

Menariknya, saat menjalankan aksinya, pelaku yang berjenis kelamin laki-laki itu menyamar seperti perempuan, dengan pakaian mirip daster, berkerudung, memakai masker dan kaca mata.

Ia langsung masuk ke ruang belakang, menutup kamera CCTV menggunakan semprotan pilox. Lantaran sudah hafal posisi kunci brankas, tersangka kemudian membuka brankas dan membawa kabur uang Rp 41 Juta. Selanjutnya, brankas dikunci lagi dan kuncinya dikembalikan ke posisi awal.

Usai beraksi, tersangka kabur ke Tangerang dan tinggal di sebuah tempat kost. “Kebetulan mbak saya juga tinggal di Tangerang,” kata tersangka kepada polisi.

Tersangka menggunakan uang hasil kejahatan untuk berfoya-foya, termasuk piknik ke Bali selama sekira 1 bulan. “Tangerang – Bali PP, naik pesawat,” ucapnya.

Uang hasil pencurian yang diamankan polisi sebagai barang bukti, tinggal tersisa Rp 800 ribuan.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang, Artanto, Ribut Hari Wibowo


Related Posts

1 of 134