SRAGEN – Tim Resmob Polres Sragen bersama Polsek Sukodono dan Sumberlawang berhasil membongkar sindikat pencurian lintas provinsi.
Empat pelaku diringkus setelah beraksi di empat lokasi berbeda. Di antaranya di Sragen dan Ngawi, Jawa Timur.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto mengungkapkan, para tersangka adalah Putra Bagaskara, 28, residivis asal Bekasi.
Bersama tiga warga Sragen yakni Rudi Hartono alias Alien, 26, Agus Setiawan, 29, dan MF, 17, yang masih di bawah umur.
“Mereka kami tangkap di lokasi terpisah setelah penyelidikan intensif,” ujar Isnovim, Jumat (4/4/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Mujibur Rohman, warga Desa Jatitengah, Kecamatan Sukodono, Sragen.
Korban kehilangan koleksi barang antiknya yang dibawa kabur pencuri.
“Modusnya, mereka masuk ke rumah yang tidak terkunci, mencongkel lemari dengan linggis, lalu melarikan diri membawa barang-barang berharga,” terang Isnovim.
Dari hasil pengembangan, sindikat ini diketahui juga beraksi di Kecamatan Sumberlawang dan Kecamatan Gondang, Sragen hingga wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Para pelaku menyasar rumah kosong yang telah mereka intai sebelumnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari barang curian hingga alat kejahatan yang digunakan pelaku.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo