SEMARANG – Situasi Kamtibmas Kota Semarang pascademo ricuh di depan Kantor Balai Kota Jalan Pemuda pada Senin (26/8) petang hingga malam, hari ini, Selasa (27/8) berjalan normal.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, bahwa unjuk rasa oleh mahasiswa yang berakhir anarkis hingga dua kali itu tidak membawa pengaruh bagi stabilitas Kamtibmas di Kota Semarang dan Jawa Tengah. Seluruh aktivitas masyarakat disebutkan berjalan dengan normal tanpa ada gangguan.

“Hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah dan jajarannya dalam keadaan aman dan terkendali. Serta seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ungkap Artanto, Selasa (27/8/2024).

Pihaknya mengimbau agar ke depan, elemen masyarakat atau kelompok mahasiswa yang akan melaksanakan aksi unjuk rasa tetap menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang ada.

“Dengan demikian, pelaksanaan aksi unjuk rasa dapat berjalan aman dan nyaman bagi semua pihak dan tidak merugikan masyarakat lain,” tegasnya.

Terkait insiden vandalisme yang terjadi di gerbang Balai Kota Semarang pada Senin sore hingga petang, Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengamatan dari hasil rekaman yang ada.

Dia juga menegaskan bahwa tindakan yang diambil oleh petugas kemarin sudah sesuai dengan Protap dan SOP, yaitu Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dan Tindakan Kepolisian, termasuk penggunaan gas air mata saat membubarkan aksi massa yang anarkis di Jalan Pemuda, Semarang.

“Yang kita laksanakan kemarin sudah sesuai dengan SOP. Efek dari gas air mata hanya sementara saja. Kita harap jangan terulang lagi hal seperti itu, agar ke depan aksi demo bisa berjalan aman dan tertib,” tegasnya.

sumber: inews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo