Berita

Tak Kunjung Beri Sertifikat, Developer Perumahan Berujung Ditangkap

KARANGANYAR – Polisi menangkap AHN, developer perumahan asal Josroyo Kecamatan Jaten, Karanganyar, karena diduga melakukan penipuan dalam bisnisnya.

Penangkapan dilakukan, setelah ada laporan dari beberapa korban AHN yang sudah membayar secara cash unit perumahan yang ditawarkan, namun rumahnya tak kunjung dibangun.

Ada juga korban yang sudah membayar secara cash unit perumahan, tapi sertifikat tanahnya tak kunjung diberikan oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Bondan Wicaksono mengatakan, tersangka ditangkap belum lama ini.

“Laporan dari korban masuk awal Maret ini. Setelah kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi, diperoleh lokasi transaksi antara pelaku dan korban di PT Sumber Manunggal Makmur di kawasan Pundak, Desa Jati Kecamatan Jaten,” tuturnya, mewakili Kapolres AKBP Hadi Kristanto.

Setelah diperoleh cukup bukti, polisi kemudian menangkap tersangka.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah menawarkan perumahan yang tersebar di sejumlah lokasi. Ada yang di wilayah Jaten, Tasikmadu, Karanganyar dan lainnya. Namun tersangka tidak bisa memenuhi janji yang disampaikan ke pembeli. Padahal, pembeli sudah setor uang cash ke tersangka,” jelasnya.

AHN menjanjikan sertifikat diserahkan ke pembeli, namun ternyata sertifikat tanah masih di tangan petani pemilik lahan. Ada juga yang sertifikatnya digadaikan. Modus lain, pembeli sudah setor uang cash, namun rumah yang dijanjikan tak juga dibangun oleh AHN.

“Nilai kerugian korban, bervariasi. Ada yang Rp 60 juta, ada yang lebih. Sejauh ini, sudah ada 15 orang yang melaporkan kasusnya ke kami, dengan total nilai kerugian di atas Rp 500 juta,” kata Kasat Reskrim.

Diperkirkan, total nilai kerugian pembeli mencapai miliaran rupiah, karena masih banyak korban yang belum melaporkan kasusnya ke polisi.

“Tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun penjara,” imbuh Kasat Reskrim.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 778