Berita

Tak Hanya Coret Wajah, Ini Sanksi yang Diterima Pelaku Vandalisme di Kota Malang

Malang – Pelaku vandalisme yang tertangkap warga dihukum membersihkan grafiti buatan mereka. Total ada empat remaja yang melakukan pembersihan di dua toko Jalan Gajayana RT 08, RW02, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

“Tadi malam mereka sudah membersihkan grafiti buatan mereka sendiri di dua toko. Satu di toko laundry dan satu lagi toko parfum milik warga sekitar,” ungkap Ketua RT 08 Taufik saat dihubungi detikJatim, Senin (17/2/2025).

Bersih-bersih coretan grafiti itu dilakukan setelah empat remaja itu datang ke rumah Taufik pada Minggu (16/2) pukul 21.00 WIB. Mereka mengaku salah dan bersedia bertanggung jawab atas perbuatan vandalisme yang telah dilakukan.

“Mereka datang pukul 21.00 WIB sambil membawa tiner dan perlengkapan lain untuk membersihkan coretan itu. Selesai bersihkannya itu pukul 22.30 WIB dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Babinsa setempat,” terangnya.

Taufik menjelaskan, awalnya empat remaja itu melakukan vandalisme pada Jumat (14/2/2025) dini hari. Kebetulan pada saat melancarkan aksinya, salah satu pemilik toko lewat dan melihat perbuatan tersebut.

Lantas, pemilik toko langsung melaporkannya ke Taufik. Tak menunggu waktu lama, Taufik bersama pemilik toko dan warga lain menghampiri tempat para remaja itu melakukan vandalisme.

Ketika warga meneriaki pelaku, mereka ketakutan dan berusaha kabur. Dua orang melarikan diri dengan menaiki sepeda motor, sedangkan dua orang lain kabur dengan berlari.

“Dua anak yang lari ini berhasil kami tangkap, kalau yang lain kabur. Ketika kami tanya, mereka mengaku corat-coret yang mereka lakukan itu hanya untuk kesenangan. Tapi kesenangan bagi mereka malah merugikan warga,” terang Taufik.

Warga yang jengkel dengan ulah mereka pun mencoret-coret wajah dua remaja yang tertangkap itu dengan spidol agar menjadi efek jera. Warga juga turut menyita sepeda motor milik pelaku ini sebagai jaminan agar mereka mengajak dua teman lain yang kabur untuk datang dan membersihkan vandalisme buatan mereka.

“Syukur tadi malam itu yang dua ketangkap ini ngajak dua temannya yang kabur untuk datang dan bertanggungjawab dengan membersihkan grafiti yang telah mereka buat di toko milik warga tersebut,” ujarnya.

“Semoga dengan adanya kejadian ini bisa menjadi pelajaran agar anak-anak ini tidak coret-coret sembarangan. grafiti semacam ini bisa dilakukan tapi harus pada tempatnya agar tidak merugikan orang lain,” sambungnya.

sumber: detikjatim

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 2,140