Berita

Surakarta Catat Penurunan Kasus Kriminalitas di Akhir Tahun

Surakarta –  Angka kasus kriminalitas di wilayah hukum Polresta Surakarta dalam kurun waktu tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 33 kasus dibanding tahun 2023 lalu. Angka tersebut didapat dari data hasil laporan yang diterima Polresta Surakarta di tahun 2024.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, meski terjadi penurunan untuk angka kriminalitas, namun dalam jumlah kasus tindak pidana tahun 2024 mengalami kenaikan.

“Untuk tahun 2023 lalu, 248 tindak pidana yang dilaporkan ke Polresta Surakarta. Namun, di tahun 2024 naik menjadi 281 tindak pidana yang tercatat dalam laporan Polresta Surakarta,” kata Kapolresta Surakarta dalam pers rilis akhir tahun 2024 di mako Polresta Surakarta, Senin (30/12/2024).

Disamping itu, lanjut Kombes Pol Iwan, terdapat penurunan angka penyelesaian perkara di tahun 2024. Penurunan tersebut cukup signifikan lantaran berada di angka 22 persen. Menurut, Kapolresta, penurunan itu disebabkan karena terdapat 2 hajat besar yang melibatkan hampir seluruh jajaran anggota Polresta Surakarta dalam kurun waktu 1 tahun terakhir, yakni Pemilu, dan Pilkada 2024.

“Presentase penyelesaian perkara mengalami penurunan 22 persen. ini disebabkan dinamika kegiatan anggota yang hampir secara satu tahun penuh, kita terlibat dalam operasi mantab berata, kemudian mantab praja, artinya operasi pengamanan Pilpres dan /Legislatif, kemudian disusul, melaksanakan operasi mantab praja, pengamanan Pilkada. Itu tentu menyita hampir seluruh personil di polresta Purakarta, sehingga adanya kegiatan tambahan diluar kegiatan rutin fungsi teknis masing-masing, menyebabkan penurunan proses penyelesaian perkara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Iwan mengatakan, pada tahun 2024, Sat Narkoba Polresta Surakarta berhasil ungkap perkara sebanyak 144 kasus, dengan tersangka sebanyak 185 Tersangka. Angka tersebut mengalami kenaikan sebanyak 12 kasus dibandingkan tahun 2023, yang mana tahun 2023 terdapat 132 kasus narkoba

“Untuk barang bukti di kurun waktu 2024, ada yang berhasil diamankan, yakni 1.192 gram jenis sabu-sabu, 1.174 gram Ganja, 161,8 gram ganja sintetis, dan sejuah pil dalam kategori psikotoprika,” katanya.

Adapun, berdasarkan data Polresta Surakarta, kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 mengalami penurunan 158 kejadian dibandingkan tahun 2023, dengan jumlah 1.073 kejadian pada tahun 2024 sedangkan tahun 2023 sebanyak 1.231 kejadian. Sementara, jumlah korban meninggal dunia juga mengalami penurunan dari 57 orang menjadi 42 orang di tahun ini.

Disisi lain, jumlah tilang yang terjadi pada tahun 2024, sebanyak 13.760 tilang. Apabila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 6.415 Tilang mengalami kenaikan sebanyak 7.344 tilang atau 114 %.

sumber: rri.co

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

1 of 804