Berita

Sukoharjo: 1.160 Pelanggar Terjaring ETLE dalam Sepekan Operasi Patuh Candi

SUKOHARJO-Sebanyak 1.160 pelanggaran lalu lintas terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di Sukoharjo. Pelanggaran lalu lintas didominasi tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, dan tidak memakai sabuk pengaman atau seat belt.

Pernyataan ini disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo Ipda Guntur Setiawan mewakili Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Betty Nugroho, Selasa (23/7/2024). Menurut Guntur, ribuan pelanggaran lalu lintas tertangkap kamera ETLE yang dipasang di ruas jalan protokol di Sukoharjo.

“Jumlah pelanggaran lalu lintas yang tertangkap ETLE selama operasi Patuh Candi terhitung mulai 15 Juli-21 Juli sebanyak 1.160 pelanggaran. Selain itu, ada ratusan pengguna jalan yang mendapat teguran,” kata dia, Selasa.

Menurut Guntur, masih banyak pemotor tidak memakai helm atau pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman selama masa Operasi Patuh Candi 2024 di Sukoharjo. Padahal, memakai helm dan menggunakan sabuk pengamanan merupakan hal wajib bagi pengguna jalan saat berkendara di jalan raya.

Ada pula pemotor yang masih nekat menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi alias knalpot brong. Pemotor yang menggunakan knalpot brong bisa mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain akibat bisingnya suara knalpot.

“Kami mengedepankan upaya preventif dan edukatif yang bersifat humanis dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Jadi petugas juga mengedukasi pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” urai dia.

Selama bergulirnya Operasi Patuh Candi 2024, polisi kerap melakukan aksi simpatik dengan membagikan hadiah berupa mug atau cangkir dan helm. Bagi pengendara sepeda motor yang memakai kelengkapan berkendara langsung diberi hadiah berupa mug. Petugas juga membagikan helm bagi pengendara motor yang memakai helm usang.

Adapun target sasaran Operasi Patuh Candi 2024 di antaranya menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara mobil tanpa sabuk pengaman, pemotor tanpa helm, pengendara yang ugal-ugalan di jalan serta mobil barang untuk mengangkut orang. “Fokus perhatian adalah keselamatan pengguna jalan. Keselamatan pengguna jalan menjadi pertama dan utama dalam berlalu lintas di jalan raya,” urai Guntur.

sumber: solopos

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo

Related Posts

1 of 1,096