Berita

Suami Difabel di Banyumas Bunuh Istri, Motifnya Cemburu dan Isu Perselingkuhan

BANYUMAS – Seorang suami difabel di Banyumas membunuh istrinya sendiri tepatnya di Grumbul Sidayasa, RT 2/RW 5, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jumat (27/12/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Pelaku atas nama Andry (35) yang merupakan suami dari korban istrinya sendiri yaitu Jumirah (33).

Menurut penuturan dari tetangga depan rumah, Siran (52) menceritakan bahwa warga saat kejadian tidak mendengar atau mengetahui persis.

“Korban dipukul dengan kunci inggris. Waktu ditemukan korban dalam kondisi terlentang dan sudah dalam kondisi kaku keluar lendir dan darah,” katanya kepada Tribunmuria.com, Sabtu (28/12/2024).

Pelaku sendiri ternyata diketahui seorang pria disabilitas dengan cacat kaki dan menggunakan kursi roda.

Pelaku cacat karena terjatuh dari pohon mahoni pada beberapa tahun silam.

Menurut penuturan dari tetangga antara pelaku dan korban memang sudah sering ribut dan cekcok terutama meributkan soal perselingkuhan.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan tetangga kejadian terjadi pada pukul 19.00 WIB.

Usai melakukan pembunuhan, pada pukul 20.00 WIB pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek setempat.

“Pelaku usai melakukannya lalu pesan grab dan menyerahkan diri ke polisi.”

“Warga tahunya sudah ada polisi yang ramai. Sama sekali tidak ada yang dengar dengan kajadian,” jelasnya.

Pelaku dalam kesehariannya hanya berprofesi jualan ayam bangkok.

Sementara korban atau istri bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) yang jarang berada di rumah.

Sebelum lumpuh dan cacat, hubungan antara pelaku dan korban dikatakan cukup harmonis.

“Pelaku waktu masih bisa berjalan masih bisa jualan keliling yaitu jualan bubur ayam dan sebagainya,” imbuhnya.

Adapun cekcok dan perselelisihan diduga dipicu karena adanya isu perselingkuhan yang dilakukan oleh sang istri.

“Saya sudah beberapa kali mendamaikan soal cek-cok keduanya karena isu perselingkuhan.

Istrinya memang masih muda dan sering pergi-pergi,” terangnya.

Menurut warga setempat pelaku dikatakan dapat bersosialisasi dengan warga seperti biasa.

Soal narasi di media sosial yang beredar dan menyebut anak dari pelaku dan korban ikut dibunuh itu tidak benar.

“Anak dari korban yang umur 8 tahun tidak apa-apa. Malahan ibu dari pelaku dan anaknya diungsikan dulu di rumah saudara.”

“Sehingga di dalam rumah itu hanya ada korban dan pelaku,” jelasnya.

Anak dari korban dan pelaku masih berumur 8 tahun atau kelas 2 SD.

Saat ini Tribunmuria.com masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

sumber: Tribunmuria.com

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,921