SEMARANG – Seorang lelaki bernama Henri (50) warga Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus melaporkan istri sahnya berinisial J alias EL (40) ke pihak kepolisian Polda Jawa Tengah dengan dugaan melakukan aborsi hingga akhirnya kabur ke Singapura.

Penasehat Hukum Henri, Ahmad Triswadi menjelaskan, Henri dan J merupakan teman satu desa yang merasa memiliki kecocokan dan akhirnya menikah pada 28 Januari 2023.

Sebelum menikah, J yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Singapura, sepakat bahwa setelah menikah ia harus tetap di Kudus dan tidak boleh kembali ke Singapura, sesuai yang diinginkan suaminya.

Agar roda perekonomian keduanya tetap berjalan, mereka membuka usaha Fitness Gym di Desa Colo yang saat ini memiliki banyak peserta.

Namun setelah pernikahan keduanya berjalan satu tahun lamanya, terjadi sedikit masalah dalam hubungan itu. Tiba-tiba tanpa sepengetahuan Henri, J kabur ke rumah orang tuanya, padahal saat itu J diketahui sedang hamil dengan usia kandungan sekitar 3 bulan, sesuai hasil pemeriksaan dokter puskesmas pada 9 Februari 2024.

“Saat kabur, J ini tidak membawa obat-obatan yang telah diresepkan dokter puskesmas untuknya. Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) juga tidak dibawa, yang dibawa hanya kartu ATM salah satu bank di Singapura,” ungkap Triswadi pada Rabu, 17 Juli 2024.

Kliennya, lanjut Triswadi telah berusaha menghubungi J yang diduga kabur itu. Tapi ternyata, semua akses komunikasi baik itu melalui nomor telepon ataupun media sosial Henri telah diblokir J.

Baca : Buntut Kasus Penipuan Goldy Mixalmina, Polisi Sita HP hingga Mobil Milik Lyla
Bahkan saat mencoba berkomunikasi dengan orang tua J, keluarga J juga terkesan menyembunyikan informasi tentang anaknya itu.

“Tapi dari informasi seseorang yang bercerita ke klien saya, pada tanggal 18 Februari 2024, J diduga sudah di Bandara A. Yani Semarang,” ujarnya.

Berlanjut pada tanggal 23 Februari, klien Triswadi melihat sebuah unggahan foto yang menunjukkan kalau J sedang mendapat perawatan medis. Kliennya tidak tahu pasti di mana lokasi J saat itu dirawat.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Arnanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia