Berita

SPBU di Klaten Jual Pertalite Campur Air, Dua Orang Langsung Ditahan

Klaten – Sat Reskrim Polres Klaten akhirnya mengungkap kasus BBM pertalite yang dicampur air di SPBU 44.574.29 Jalan Raya Trucuk, Kecamatan Trucuk, Klaten. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus itu.

“Progres kasus itu sudah kita naikkan ke sidik (tahapan penyidikan). Dua orang kita amankan,” jelas Kasat Reskrim Polres Klaten Iptu Taufik Frida Mustofa kepada detikJateng, Rabu (9/4/2025) siang.

Dijelaskan Taufik, setelah meminta keterangan sejumlah saksi dan penyelidikan TKP, dua orang pekerja diamankan. Keduanya pekerja transportir atau pengangkut BBM.

“Dua orang ini karyawan bagian transportir yang mencampur dengan air. Sudah (tersangka), sudah kami tahan,” terang Taufik.

Selain sudah ditetapkan tersangka, sebut Taufik, penyidik juga telah mengamankan beberapa barang bukti. Termasuk barang bukti mobil tangki.

“Barang bukti sudah kita amankan, termasuk mobil tangki. Ini masih kita kembangkan, motifnya dan bagaimana nanti kita akan rilis,” lanjut Taufik.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah mobil dan motor macet setelah mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU 44.574.29 Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Klaten. Polres Klaten pun melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

“Setelah mendapat laporan terkait kejadian itu, Sat Reskrim Polres Klaten bersama Polsek Trucuk mendatangi TKP kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman kejadian tersebut,” jelas Kasi Humas Polres Klaten AKP Nyoto kepada wartawan di Mapolres, Selasa (8/4/2025).

Nyoto mengatakan kejadian di SPBU 44.574.29 Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk itu berawal saat warga mengisi BBM berjenis Pertalite. Dilaporkan saat beberapa ratus meter melaju, kendaraan yang mengisi bensin itu mogok.

“Baru beberapa ratus meter kendaraan mogok. Diduga Pertalite SPBU tersebut bercampur dengan air,” kata Nyoto.

sumber: detikjateng

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,000