Berita

Siti Nurbaya Kunjungi Desa Kinipan, Diskusikan Penyelesaian Konflik Adat dan Hutan

LAMANDAU – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, menyambut kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya, yang melakukan kunjungan kerja ke Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Sabtu (7/9/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami konflik masyarakat adat terkait pengelolaan hutan dan hak-hak mereka atas tanah leluhur.

Siti Nurbaya tiba di Kinipan dengan helikopter, didampingi dua pejabat tinggi Kementerian LHK, yakni Dr. Ir. Machfudz, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, serta Ir. Dida Migfar, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari.

Tak hanya itu, kunjungan ini juga melibatkan tokoh-tokoh penting dari komunitas internasional, seperti Andrew Steer, Presiden dan CEO Bezos Earth Fund, Lord Zac Goldsmith, anggota Dewan Bangsawan Britania Raya, dan Christian Samper, Managing Director Bezos Earth Fund. Kehadiran mereka disambut dengan upacara adat oleh masyarakat setempat.

“Saya sudah mengikuti perkembangan Kinipan sejak 2018, meski dari Jakarta. Semua informasi mengenai Kinipan selalu saya perhatikan,” ujar Siti Nurbaya saat berbicara di hadapan ratusan warga yang hadir di pertemuan tersebut, yang digelar di tepi sungai.

Siti menjelaskan bahwa kunjungan mereka bertujuan untuk memahami lebih dalam mengenai cara penyelesaian konflik lahan dan memperoleh hak masyarakat adat atas hutan.

Ia berharap Kinipan bisa menjadi contoh penyelesaian konflik terberat terkait hutan adat di Indonesia, dan dengan dukungan kerjasama internasional, jumlah hutan adat yang diakui bisa semakin luas.

“Setuju jadi contoh ya? Bagus sekali ini. Tapi penyelesaiannya lama dan berat, ya?” tanya Siti kepada warga yang hadir, menunjukkan keprihatinannya atas lamanya proses penyelesaian masalah tersebut.

Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing, menyambut hangat kedatangan Menteri LHK dan merasa terharu dengan perhatian yang diberikan.

Menurutnya, masyarakat adat Kinipan telah berjuang sejak 2018 untuk mendapatkan pengakuan resmi atas tanah adat mereka.

“Kami hanya butuh duduk bersama, antara kami, pemerintah, dan pihak ketiga, yaitu perusahaan, agar tercapai kesepakatan. Kami berharap perusahaan bisa menyerahkan sebagian izin konsesi yang masuk ke wilayah adat Kinipan,” ujar Effendi.

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat Kinipan tidak menolak modernisasi, namun berharap ada program pemberdayaan yang melibatkan mereka sebagai pemilik tanah adat, bukan sekadar menjadi pekerja di tanah leluhur mereka.

“Kami tidak ingin jadi karyawan di tanah kami sendiri. Kami ingin menjadi tuan di tanah leluhur kami,” tegas Effendi.

Dalam kesempatan yang sama, PJ Bupati Lamandau, Said Salim, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri LHK dan rombongannya di Lamandau.

Ia berharap dapat berdiskusi lebih lanjut mengenai program-program strategis yang mendukung pelestarian lingkungan, pengelolaan hutan berkelanjutan, serta mitigasi dampak perubahan iklim.

“Dukungan pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sangat kami harapkan untuk mencapai keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” ungkap Said.

Said juga menyoroti bahwa salah satu kendala dalam pengakuan hak masyarakat adat Kinipan adalah permasalahan tapal batas antar desa yang belum terselesaikan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung upaya-upaya penyelesaian konflik tersebut demi kesejahteraan masyarakat adat.

sumber: prokalteng.co

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono

Related Posts

1 of 1,711