Berita

Setelah Malang, Minyakita Tak Sesuai Ukuran Muncul di Kudus, Polda Jateng Turun Tangan

Kudus – Polisi mendatangi salah satu gudang Minyakita yang disunat isi kemasannya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Gudang itu terlihat tertutup rapat.

Dilansir detikJateng, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin mengatakan pihaknya memang menindaklanjuti temuan dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Danail mengatakan pihaknya juga mengecek pasar-pasar untuk memastikan kecurangan produk minyak goreng itu tidak ada.

“Kami dari Satreskrim Polres Kudus menindaklanjuti hal tersebut dengan memerintahkan seluruh jajaran polsek se-Polres Kudus untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan, di pasar-pasar maupun di toko-toko yang menjual minyak goreng merek Minyakita,” kata Danail kepada wartawan di Polres Kudus, Senin (103/2025) siang.

“Kita akan telusuri di wilayah Kabupaten Kudus apakah beredar barang tersebut atau tidak ada di wilayah Kabupaten Kudus untuk memastikan masyarakat sebagai konsumen ini mendapatkan barang yang sesuai aturan berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti terkait temuan ini. Diketahui temuan ini terungkap saat Andi Amran melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Helfi kepada wartawan, Minggu (9/3).

Helfi menyebut ada tiga produsen Minyakita yang melakukan kecurangan yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.

sumber: detiknews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 5,313