Berita

Sembilan Pos Pengamanan Disiagakan Polresta Malang di Titik Rawan Macet

MALANG – Polresta Malang Kota menyiagakan sembilan pos di sejumlah titik rawan macet ketika berlangsungnya masa libur panjang akhir tahun, yakni saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota Ajun Komisaris Polisi Luhur Santoso di Kota Malang, Rabu, mengatakan tiga kategori pos, yakni pengamanan, pelayanan, dan pantau siap dibuka di beberapa titik lokasi yang memiliki potensi terjadi kepadatan arus lalu lintas.

“Untuk pos pengamanan penempatannya ada di simpang Malang Creative Center (MCC), di dekat Exit Tol Madyopuro, dan Simpang Tiga Universitas Brawijaya atau dekat Jembatan Jalan Soekarno-Hatta,” kata Luhur.

Kemudian, pos pelayanan yang didirikan Polresta Malang bertempat di Jalan Raya Ijen atau di dekat Gereja Ijen.

Luhur menyebut untuk pos pantau jumlahnya ada lima titik, yakni di Graha Kencana, Jembatan Gatot Subroto atau Buk Gluduk, Kacuk, Jembatan Kedungkandang, dan Simpang Dinoyo.

“Pos pantau bersifat tidak permanen dan hanya berupa tenda serta meja kursi. Fungsinya apabila ada kepadatan tim di sana bisa segera bergerak melakukan penguraian arus lalu lintas,” ucapnya.

Dia menyatakan masing-masing pos yang dibuka di sejumlah lokasi itu akan diisi petugas dari instansi terkait, seperti TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

“Setiap pos, berisi kurang lebih 25 personel gabungan,” kata dia.

Selain itu, Luhur menyatakan pihaknya akan menerjunkan sebanyak 126 personel kepolisian untuk menjaga kondusivitas lalu lintas di masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Ratusan personel itu akan disebar dan ditempatkan di pos-pos serta titik-titik rawan kepadatan arus lalu lintas,” tuturnya.

Sementara, itu Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyatakan khusus di wilayah Kayutangan Heritage, di Jalan Jenderal Basuki Rahmat akan didirikan pos pantau untuk memastikan berjalannya penerapan parkir sesuai rencana penataan kawasan.

“Kami menempatkan pos pantau di kayutangan karena ada penataan parkir,” ucapnya.

Nantinya, untuk parkir kendaraan roda empat hanya diperbolehkan di sisi kiri Jalan Basuki Rahmat. Sedangkan sisi kanan lokasi tersebut harus steril.

Untuk kendaraan roda akan ditempatkan di tikungan jalan maupun di sentra parkir yang telah disiapkan oleh Pemkot Malang di gedung eks salah satu bank.

“Pos ini membantu kenyamanan masyarakat yang hendak melakukan ibadah Natal dan menikmati tahun baru,” kata Widjaja.

sumber; antara

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota

Related Posts

1 of 1,642