SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memeriksa 14 saksi soal dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang. Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, pemeriksaan saksi dalam proses penyelidikan dugaan kasus korupsi dari laporan masyarakat.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi,” jelas Dwi Subagio saat ditemui di kantornya, Selasa (23/7/2024). Saksi yang diperiksa dari latar belakang pegawai dan pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang maupun dari luar dinas. “Semua sudah (diperiksa), dari semua pihak,” ujar dia.
Tunggu Penghitungan Kerugian Negara, Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang Belum Ditahan Artikel Kompas.id Baca juga: Telantarkan Pekerja hingga Kelaparan dan Tewas, Caleg Terpilih Tak Ditahan Dwi mengaku belum bisa membocorkan kepada publik karena saat ini kasus tersebut masih berproses.
“Nanti, kami tidak bisa menyimpulkan,” ujar dia.
Soal dugaan kerugian negara dari kasus tersebut, dia belum bisa menghitung secara pasti. Dwi masih menunggu hasil penyelidikan. Baca juga: Hari Kedua, KPK Geledah Sejumlah Ruangan Dinas di Pemerintahan Kota Semarang
“Itu aduan masyarakat terkait masalah kegiatan yang menyimpang dalam hal masalah BBM dan masalah lain,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang. Di sisi lain, KPK juga sedang menyelidiki Pemkot Semarang.
Pada pekan lalu, sejumlah dinas di Pemkot Semarang digeledah. Selain itu pejabat di Pemkot Semarang diperiksa. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga tampak masuk ke mobil penyidik KPK.
sumber: Kompas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia