Berita

Sehabis Sahur, Polres Boyolali Gelar Razia dan Tindak 107 Pelanggar Lalu Lintas

BOYOLALI – Tak mau kecolongan, terutama selama Ramadan 1446 Hijriah, Polres Boyolali menggelar operasi skala besar di wilayah Kecamatan Ngemplak, Minggu (16/3/2025) pagi.

Kegiatan itu sekaligus merespons keluhan masyarakat mengenai perilaku para remaja yang sering melanggar aturan lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot dan pelanggaran lainnya.

Patroli yang dipimpin Kasat Lantas AKP Susilo Eko Nurwardani bersama Kapolsek Ngemplak, AKP Widarto, serta sejumlah perwira pengendali itu melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Satsamapta dan Polsek Ngemplak.

Tujuan utamanya menerapkan penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas yang meresahkan warga.

Dalam operasi itu, tim gabungan menindak sejumlah pelanggar. Rinciannya, 107 pengendara diberikan sanksi tilang, 39 pengendara disita surat-surat kendaraannya, serta 68 unit sepeda motor diamankan karena menggunakan knalpot tidak standar.

Kapolsek Ngemplak AKP Widarto menegaskan, sinergi antara berbagai unit kepolisian dalam operasi itu demi menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Boyolali.
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menyebut, langkah itu sebagai ketegasan jajarannya dalam menindaklanjuti dari laporan masyarakat.

“Kami akan terus berupaya menjaga ketertiban, apalagi di bulan Ramadan ini. Agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas,” tandas Kapolres.

Dengan patroli skala besar itu, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin tinggi.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 4,427