Berita

Sebanyak 189 Knalpot Brong Diamankan Polres Batang

BATANG – Polres Batang menggelar pemusnahan ratusan knalpot brong yang diperoleh dari operasi penertiban selama sepekan terakhir.

Pemusnahan ini dilakukan bersama dengan unsur Bawaslu dan perwakilan partai politik, sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye rapat umum yang akan dimulai pada 21 Januari mendatang.

Knalpot brong merupakan salah satu sumber polusi suara yang sangat mengganggu kenyamanan publik.

Selain itu, knalpot brong juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karena mengurangi konsentrasi pengendara dan pejalan kaki.

Wakapolres Batang Kompol Raharja mengatakan, selama beberapa pekan terakhir, Polres Batang telah memusnahkan 189 knalpot brong yang berasal dari penindakan maupun penyerahan sukarela oleh masyarakat.

Baca juga: Duh, Ini Dampak Penggunaan Gadget Berlebihan, 1.171 Pelajar di Batang Alami Gangguan Penglihatan

Ia menambahkan, Polres Batang tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga melakukan edukasi ke sejumlah lembaga pendidikan, agar para siswa dan mahasiswa menyadari dampak negatif dari knalpot brong atau knalpot bising.

“Imbauan ini tidak hanya untuk meminimalisir knalpot bising menjelang kampanye rapat umum saja, tapi untuk mewujudkan Kabupaten Batang bersih dari knalpot brong selamanya,” ujarnya, usai memimpin pemusnahan knalpot brong, di Mako Satlantas Polres Batang, Kabupaten Batang, Minggu (14/1/2024).

Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur, menyambut baik pemusnahan knalpot brong ini, karena diharapkan dapat menciptakan kampanye rapat umum yang nyaman dan tertib.

Ia mengatakan, rapat umum merupakan salah satu metode kampanye yang akan mendatangkan massa yang cukup banyak, sehingga perlu dijaga agar tidak menimbulkan suara bising yang mengganggu.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Batang yang telah memusnahkan knalpot brong ini, karena akan mendukung situasi kampanye yang terbebas dari suara bising.”

“Kami juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu, baik calon maupun pendukungnya, untuk menghormati hak-hak publik dan mengikuti aturan yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Batang Susanto Waluyo yang turut mendampingi pemusnahan knalpot brong ini, mengungkapkan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.

Ia berharap, setelah pemusnahan ini, tidak ada lagi masyarakat yang memasang atau menggunakan knalpot brong, karena akan sangat mengganggu pengguna jalan lain.

“Kami mendukung penuh upaya Polres Batang untuk membersihkan Kabupaten Batang dari knalpot brong, Kami juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah menyerahkan langsung knalpot brong kepada aparat kepolisian, demi menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman saat pelaksanaan kampanye rapat umum nanti,” harapnya.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Salafi Salamun, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng

Related Posts

1 of 5,085