Banyuwangi – Pada hari Selasa, 04 Juni 2024, pukul 16.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, melaksanakan kegiatan pemasangan pengumuman himbauan untuk tidak bermain layang-layang di sepanjang jalan desa Pondoknongko. Hal ini dilakukan karena aktivitas tersebut dapat mengganggu lahan pertanian masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar menyampaikan himbauan serta pesan-pesan terkait kamtibmas, kesehatan, kerukunan, dan kekeluargaan. Mereka juga menekankan pentingnya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan terkendali, serta situasi tetap kondusif.

Bhabinkamtibmas Desa Pondoknongko yang mewakili Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono,S.H., S, I. K., M. Si memberi himbauan himbauan tersebut supaya dapat dipatuhi oleh masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi