Berita

Saat Jumat Curhat Polsek Banyumanik Kenalkan Aplikasi LIBAS

SEMARANG, Jateng – Bhabinkamtibmas Kelurahan Srondol Kulon Aiptu Wahyu Ponco Bintoro, S.H. menerima curhatan dari warga Kelurahan Ngesrep dalam Kegiatan Jumat Curhat di Balai Rw. 09 Kelurahan Srondol Kulon Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, (17/03/2023).

Kegiatan Jum’at Curhat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Lurah Srondol Kulon Bp. Aries Hardiyanto, S.E., Ketua Rw. 09 Bp. Sri Mulyani, Tokoh Agama Bp. Imam, Ketua Rt. 1 s/d 10 Rw. 09 Kelurahan Srondol Kulon, dan warga Rw. 09 Kelurahan Srondol Kulon.

Pada kesempatan tersebut Aipda Wahyu Ponco B, S.H memberikan dialog “Kehadiran Kami disini merupakan program KAPOLRI dengan maksud dan tujuan Jumat Curhat adalah untuk menghilangkan batas antara masyarakat dan Polri. Jadi masyarakat tidak akan sungkan dan takut apabila ingin mengadu secara langsung kepada Polri, segala aspirasi dan kritikan yang membangun untuk Polri bisa disampaikan tanpa merasa takut atau sungkan sehingga tercipta sinergitas dan kemitraan yang hakiki antara masyarakat dan Polri.”

Pada Kesempatan ini Bhabinkamtibmas Memberikan sosialisasi aplikasi LIBAS yang sangat membantu masyarakat dalam pelaporan kejadian kriminalitas yang dialami secara langsung.

Didalam aplikasi tersebut ada sistem Kenita (Kentongan Digital Semarang) dan tombol darurat sehingga dengan menekan tombol tersebut setiap handphone milik personel Kepolisian akan mengeluarkan bunyi SOS dan personel terdekat akan segera mendatangi tempat kejadian perkara.

Selain itu menjelaskan tentang Call Center 110 dengan bebas pulsa sehingga masyarakat dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat apabila membutuhkan bantuan.

Bhabinkamtibmas tidak lupa menghimbau agar para ketua Rt untuk mengingatkan kepada warganya yang menggunakan knalpot brong sehingga tidak mengganggu warga sekitar.

Acara berikutnya menerima curhatan dari Bp. Mustofa selaku Ketua Rt.08 Rw.09 Kelurahan Srondol Kulon menanyakan tentang “apabila menemukan seseorang yang sudah kecanduan narkoba berupa pil koplo atau sejenisnya kemana kita harus melaporkan.”

Jawaban Bhabinkamtibmas “bisa dilaporkan kepada saya selaku Bhabinkamtibmas setempat atau bisa koordinasikan dengan petugas Kampung Tangguh Anti Narkoba yang berada di Pedalangan Banyumanik, bagaimana cara jitu untuk menangani pecandu narkoba jenis pil koplo tersebut.”

Lanjutnya dari Bp. Sri Mulyani selaku Ketua Rw. 09 Kelurahan Srondol Kulon mengungkapan curhatan “agar di setiap lampu traffic light di wilayah banyumanik kadang di depan Swalayan Ada sering dijumpai pengamen dan penjual koran, bahkan masih dijumpai pengemis yang meminta minta sampai tengah jalan. Saya harap ada tindakan dari petugas terkait dikarenakan agak mengganggu pengendara apabila saat jam rawan macet.”

Aiptu Ponco memberikan jawaban “terimakasih ini merupakan curhatan yang baik untuk segera ditanggapi dan dilaksanakan, nantinya kita akan melaporkan ke Pimpinan agar untuk koordinasi kepada Pihak Terkait apakah Dinas Sosial atau Satpol PP untuk memberikan tindakan para pengganggu di sekitaran lampu Traffic Light.”

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI, #HUMAS POLRI, #HUMAS, #DIVHUMAS, #BIDHUMAS POLDA JATENG

Related Posts