HUMBAHAS- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar test urine terhadap warga binaan di Poli Klinik Rutan, Senin (23/9/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun-Medan.com, sebanyak 31 orang warga binaan mengikuti test urine.

“Kegiatan test urine ini dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan warga binaan tidak konsumsi narkoba,” ujar Kepala KPR Rutan Humbang Hasundutan, Herinal Simamora.

Selain itu, sebelum dilakukan test urine, ia meminta seluruh warga binaan untuk koperatif.

“Saya harap kalian semua bersikap koperatif dalam pelaksanaan test urine,” katanya.

Sedangkan, Kepala Rutan Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian menyampaikan, test urine untuk warga binaan merupakan komitmen dalam memastikan lingkungan rutan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melaksanakan pemeriksaan rutin agar memastikan keselamatan dan keamanan dalam rutan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh warga binaan tidak menggunakan narkoba di dalam rutan.

“Kalian semua berharga untuk kami jadi mari sama-sama membangun Rutan Humbang Hasundutan kita ini bebas dari peredaran narkoba,” katanya.

Adapun hasil test urine terhadap 31 orang warga binaan tidak memperlihatkan hasil negatif.

Sehingga bisa menjadi bahas evaluasi untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.

“Jika ditemukan warga binaan yang positif menggunakan narkoba, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

sumber: Tribun-Medan.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan