SEMARANG – Polrestabes Semarang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan ungkap kasus perjudian kasino Babyface di Semarang.
Hasil pengembangan, sebanyak 10 orang dilakukan penahanan untuk diproses hukum.

Ungkap kasus perjudian yang dibongkar Polrestabes Semarang Babyface, Anjasmoro Raya Tawangsari, Semarang Barat, Jumat (20/9/2024). Awalnya, ada 12 orang yang diamankan saat penggerebekan di lokasi tersebut.

Sumber : RADARSEMARANG.ID

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo