Berita

Relawan PMI Klaten Diancam Dibakar oleh Lima Pria, Ini Kronologinya

Solo – Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) di Klaten mendapat intimidasi dan diancam akan dibakar saat mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas. Kelima pelaku pengancaman akhirnya minta maaf dan digiring ke kantor polisi.

Kasus ini bermula saat relawan PMI mengevakuasi korban laka pada Rabu (12/3/2025) pagi. Aksi pengancaman terjadi di IGD RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro sekitar pukul 05.00 WIB.

Aksi pengancaman itu terekam CCTV dan videonya viral. Dalam video itu terlihat empat orang laki-laki yang mengenakan celana pendek dan berkaus hitam.

Mereka terlihat marah kepada seorang petugas PMI. Aksi itu berhasil diredam.

“Nggak ada yang terluka karena bisa menghindar. Hanya ada yang kedorong saja, tetapi ada kata-kata yang jelek dan ngancam mau ngobong (membakar),” tutur Ketua PMI Kabupaten Klaten Purwanto Anggono Cipto saat diminta konfirmasi detikJateng terkait peristiwa viral itu, Kamis (13/3) siang.

Kasus ini pun diadukan ke Polres Klaten dengan menyertakan barang bukti CCTV. Salah seorang saksi yang enggan disebut namanya, menyebut kasus ini dipicu saat rekan dari pelaku dinyatakan meninggal.

“Korban dinyatakan meninggal dan rekan-rekan korban itu bertanya ke relawan PMI. Saat dijawab sudah meninggal justru tidak terima,” ungkapnya.

Datangi Markas PMI Minta Maaf

Setelah kasus ini viral di media sosial, para pelaku akhirnya mendatangi markas PMI Klaten pada Jumat (14/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Kelima pelaku itu datang bersama beberapa orang dari keluarga korban kecelakaan.

Pertemuan itu juga dihadiri Kapolsek Klaten Utara AKP Edu Prasetyo, relawan PMI, dan perwakilan komunitas ambulans Klaten. Pertemuan itu pun digelar tertutup dan ditunggui puluhan kru ambulans Klaten.

“Kami meminta maaf kepada jajaran PMI dan relawan ambulans Klaten, meminta maaf sebesar-besarnya dan tidak akan mengulangi lagi,” kata Tamtama (20) salah seorang pelaku, Jumat (14/3/2025).

Dalam pertemuan itu, kelima pelaku menyampaikan permintaan maaf. Mereka juga berjanji tak akan mengulangi perbuatannya yang melakukan pengancaman.

“Tadi sudah meminta maaf dan tidak akan mengulangi,” ujar Purwanto usai pertemuan dengan para pelaku.

Dalam momen itu juga disampaikan alasan para pelaku melakukan pengancaman.

“Alasan mereka ini emosi sesaat karena tidak bisa menerima temannya itu meninggal. Alasannya begitu,” jelas Purwanto.

Meski begitu, pihaknya menegaskan relawan PMI saat kejadian sudah bekerja sesuai SOP. Tidak ada penanganan yang terlambat. Pihaknya pun menyesalkan adanya intimidasi saat petugas memberikan pertolongan.

“Sampai mau ngecek aja ndak boleh, malah ditekan-tekan. Ini agar tidak terulang lagi agar ambulans nyaman bertugas, ini biar jadi pembelajaran,” tutur dia.

Meski sudah minta maaf, kelima pelaku tetap diserahkan ke Polres Klaten. Di hadapan polisi, kelimanya membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya.

“Karena sudah kami laporkan, penyelesaian masalahnya sekarang di Polres. Ada lima anak tadi. Mereka juga membuat pernyataan tertulis. Intinya mereka meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” urai Purwanto.

Kapolsek Klaten Utara AKP Edy Prasetyo membenarkan sudah ada pernyataan minta maaf dari pelaku. Namun karena sudah dilaporkan ke Polres, mereka langsung dibawa ke Polres.

“Karena sudah melaporkan ke Polres jadi langsung dibawa ke Polres,” kata Edy.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,074