Berita

Rakor KPK dengan Pemkab Humbahas: Upaya Pencegahan Korupsi

HUMBAHAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (PemkabHumbahas), di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Perkantoran Bukit Inspirasi, Kecamatan Doloksanggul, Rabu (31/7/2024).

Rakor dipimpin langsung oleh PIC (Person In Charge) KPK Wilayah Sumatera Utara, Bengkulu dan Kepulauan Riau, Harun Hidayat dan dihadiri mewakili BupatiHumbahasAsisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun, mewakili Kajari Humbang Hasundutan Kasi DatunAde Sinaga, SH MH, Kepala BPNHumbahas, Khalid Afdillah Handoyo SH, Bank Sumut, InspekturHumbahas, Pimpinan OPD dan para staf.Agenda kegiatan menyampaikan materi “Pencegahan Terintegrasi dan Monev (Monitoring dan Evaluasi), Tata Kelola Pemerintahan/Monitoring Center For Prevention (MCP), Rencana Aksi Peningkatan Survei Penilaian Integritas (SPI), Aset/BMD, Pendapatan Pajak dan Pengadaan Barang dan Jasa”.

Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun menyampaikan terimakasih atas kehadiran KPK di Kabupaten Humbahas.PemkabHumbahas senantiasa melaksanakan perbaikan-perbaikan dalam kegiatan/program sebagaimana disampaikan KPK pada pertemuan sebelumnya. Dan pada saat ini PemkabHumbahas tetap mengharapkan arahan dan bimbingan dari KPK sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi.

Kiranya dengan terlaksananya rakor ini, PemkabHumbahas dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.Harun Hidayat memaparkan berbagai strategi dan metode pencegahan korupsi yang dapat diterapkan di tingkat daerah, termasuk pentingnya pengawasan internal yang ketat, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara.

Dalam penanganan tindak pidana korupsi Hidayat menyampaikan, KPK mengutamakan pendekatan pendidikan masyarakat selanjutnya pendekatan pencegahan dan yang terakhir pendekatan penindakan. PemkabHumbahas perlu pendampingan dari Kejaksaan Humbahas dalam berbagai hal termasuk bidang Aset.Pada kesempatan itu, Kasi DatunAde Sinaga, SH MH menyampaikan bahwa bahwa Kejaksaan Negeri Humbahas sudah melaksanakan MoU dengan Pemkab Humbang Hasundutan, melalui OPD.

Dalam bidang Aset, Kejaksaan Negeri Humbahas melakukan pendampingan hukum penyelesaian permasalahan-permasalahan aset Pemerintah Kabupaten Humbahas.

sumber: hariansib

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan

Related Posts

1 of 797