SEMARANG – Seorang perempuan bernama Dewi Ariyani (43) tewas tersambar kereta api (KA) Joglosemarkerto jurusan Tegal-Solo di perlintasan tanpa palang pintu di Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 14.26 WIB.
Korban ketika kejadian melintas sendirian dengan mengendarai sepeda motor Beat pelat H3323ZP.
“Iya korban naik motor sendirian dari arah utara ke selatan,” ujar relawan Semarang, Uti.
Uti mengatakan, korban melintasi jalan setapak yang hanya dapat dilintasi sepeda motor lalu menyeberang rel kereta api.
Ketika menyeberang itulah korban yang diketahui sebagai warga Kemijen, Semarang Timur itu tersambar kereta.
“Motor rusak parah di bagian belakang, bagian depan tidak terlalu,” paparnya.
Terpisah, Humas Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan, masinis kereta api KA 166 Joglosemarkerto sudah membunyikan klakson berulang kali ketika kejadian tetapi pemotor tersebut tetap menerobos.
“Kereta api tidak ada kerusakan hanya ada keterlambatan 7 menit untuk pemeriksaan sarana oleh masinis di Stasiun Alastua,” katanya dalam keterangan tertulis.
Pihaknya sangat prihatin dan turut berempati terhadap korban akibat tertempernya KA 16 Joglosemarkerto oleh sepeda motor, dan KAI bersama Instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi sebagai upaya preventif pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang” sambungnya.
sumber: TribunJateng.com
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang