REMBANG – Terbakar api cemburu membuat seorang pemuda berinisial EB alias Tebe (26), warga Kecamatan Sedan, Rembang, tega membacok seorang remaja inisial AM warga Kecamatan Kragan.

Pasalnya AM akan jalan berdua dengan perempuan yang disukai Tebe, berinisial S. Padahal diketahui AM dan S adalah teman.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo menerangkan, insiden pembacokan ini bermula pada Minggu (28/7) di rumah tetangga pelaku, Nidom, di Kecamatan Sedan.

Awalnya pelaku Tebe berkunjung ke rumah Nidom. Lalu bertemu dengan S dan AM.

S sendiri ini juga warga satu kampung dengan pelaku Tebe.

“Awalnya itu hari Minggu tanggal 28 Juli 2024 sekira pukul 08.00 WIB, tersangka berkunjung ke rumah Saudara Nidom di Kecamatan Sedan. Sekira pukul 17.00 WIB datang Saudari S bersama dengan korban. Dan pada saat itu tersangka bertemu dengan korban dan Saudari S. Sempat ngobrol di ruang tamu,” terang Heri saat pers rilis di Mapolres Rembang, Kecamatan Rembang, Kamis (26/9/2024).

Dari pertemuan itu, pelaku kemudian tahu jika S, gebetannya, akan pergi berdua dengan AM ke Alun-Alun Rembang.

Pelaku kemudian cemburu, dan pulang ke rumahnya mengambil parang, berniat mau mencelakai korban.

“Selanjutnya tersangka merasa cemburu karena perempuan yang disukainya, yaitu Saudara S, akan pergi ke Alun-alun Rembang bersama dengan laki-laki lain atau korban. Lalu tersangka pulang ke rumah yang tidak jauh dari rumah Nidom dan pada saat perjalanan pulang, tersangka mempunyai niat untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Sesampainya di rumah tersangka mengambil satu buah parang miliknya. Kemudian dibawa dengan cara dibungkus menggunakan karung warna putih,” sambung Heri.

Usai mengambil parang, pelaku lantas menunggu korban AM lewat di sebuah jalan desa untuk dia cegat. Dan bermaksud melampiaskan kecemburuannya itu.

Sekira pukul 18.00 WIB tersangka melihat korban melintas. Sesampainya di pinggir jalan turut tanah desa di Kecamatan Sedan, lalu tersangka mengeluarkan parangnya.

Tebe mengadang korban dan menyerang menggunakan parang hingga sepeda motor korban terjatuh.

“Lalu korban melarikan diri, kemudian dikejar dan sambil mengayunkan parang tersebut, tersangka berhasil melukai korban selanjutnya korban melarikan diri ke rumah saudara Nidom,” beber Heri.

Melihat ada Nidom dan S yang berteriak, pelaku pun berhenti mengejar.

“Selanjutnya tersangka pulang dan membuang parangnya tersebut di samping sebuah toko dekat rumahnya, kemudian tersangka melarikan diri,” imbuh Heri.

Sepekan setelah kejadian, kepolisian berhasil menangkap pelaku di persembunyiannya di daerah Salatiga.

“Tidak kurang dari satu minggu akhirnya ketangkep di Salatiga dan kita amankan di Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku,” ungkap Heri.

Sementara itu, korban mengalami luka robek di telapak tangan sebelah kiri.

“Korban sampai mengalami patah tulang akibat luka robek itu. Kemudian luka lecet di lengan kiri, pinggang sebelah kiri, dan punggung belakang,” pungkas Heri.

Tebe mengaku melakukan kejahatan itu lantaran cemburu.

“Iya cemburu. Saya suka sama dia. Belum jadian. Tapi sudah kenal lama dan sering bareng,” aku Tebe.

Pelaku terjerat Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai