Batang – Kepolisian Sektor (Polsek) Tulis Polres Batang melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mengamankan dua pasangan tak resmi di salah satu tempat penginapan di wilayah Kecamatan Kandeman, Senin, 11 Maret 2024 dini hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan.
Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kapolsek Tulis AKP Agung Sutanto, mengungkapkan bahwa KRYD ini bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Tulis dan Kandeman. .
Menurut Kapolsek, razia dilakukan di hotel dan homestay di kawasan Tulis dan Kandeman. Hasilnya, ditemukan 2 pasangan yang bukan suami istri.
“Kami mengamankan dua pasangan tak resmi/bukan suami istri,” tegas Kapolsek pada Selasa (12/3/2024).
Seluruh barang bukti dan pasangan yang tidak berstatus suami istri dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
AKP Agung menjelaskan kegiatan razia ini rencananya akan terus dilaksanakan selama bulan suci Ramadan.
“Untuk memberikan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa,” tandas Kapolsek.
sumber : Humas Polres Batang
Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama