REMBANG – Tanggapi maraknya aduan dan keluhan masyarakat terkait knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, menjadi perhatian bagi aparat keamanan di jajaran Polsek Lasem Polres Rembang.
Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut digunakan oleh berbagai kalangan terutama kalangan pemuda, pelajar di Kabupaten Rembang khusunya Kecamatan Lasem yang ssat ini menjadi pantauan.
Dalam kegiatan Patroli dialogis kali ini Polsek Lasem tidak hanya menyasar bengkel, melainkan ke Pasar Tradisional Lasem serta Terminal Lasem guna mensosialisasikan Maklumat Kapolda mengenai larangan penggunaan Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis kepada seluruh masyarakat yang berada di Wilayah tersebut.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H. menuturkan, Saat ini kami secara masif tidak henti hentinya melalukan sosialisasi terkait larangan penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini ke lembaga pendidikan,maupun Tempat tempat pusat keramaian yang ada di Kabupaten Rembang terkhusus Kecamatan Lasem,” tuturnya, Rabu (03/04/2024).
Ia menyampaikan, Terminal Lasem merupakan salah satu lokasi yang disambanginya, disitu petugas bertemu dengan pedagang yang sedang berjualan, kemudian petugas memberikan edukasi mengenai larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kepada pedagang serta masyarakat yang berada lokasi.
” Edukasi tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini sebagai bentuk untuk mengurangi tingkat keresahan masyarakat,” jelasnya.
Arif berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terutama di kalangan pelajar serta masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan berkendara.
“Kami mewanti wanti dalam rangka antisipasi Lebaran, kami juga mengimbau agar para pelajar serta masyarakat tidak menggunakan knalpot bising,brong, tidak sesuai spesifikasi teknis. Hal ini karena selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Arif mengakhiri.
HUMAS POLRES REMBANG
Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittamaa