Berita

Polresta Surakarta Tangkap 36 Pelaku Narkoba, 12 Orang Residivis

SURAKARTA – Meski pernah mendekam di balik jeruji besi, belasan residivis kasus narkoba di Surakarta kembali ditangkap dalam operasi terbaru Polresta Surakarta.

Di awal tahun 2025 ini, Polresta Surakarta terus mengungkap kasus peredaran narkotika dalam rangka mendukung program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono mengungkapkan, dalam satu bulan terakhir, pihaknya berhasil mengungkap 29 kasus dengan 36 tersangka yang diamankan.

Dari 36 tersangka, 13 orang di antaranya berperan sebagai pengguna, sementara 23 lainnya adalah pengedar yang aktif dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Surakarta.

Yang mengejutkan, 12 dari total tersangka merupakan residivis yang sebelumnya telah menjalani hukuman atas kasus serupa.

“Mereka sudah pernah dihukum, tetapi tetap kembali ke dunia narkotika. Ini menunjukkan bahwa jaringan ini masih cukup kuat dan perlu diberantas secara serius,” ujar Kompol Edi, Jumat (14/2/2025).

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 96,09 gram sabu dan 19,61 gram ganja. Barang bukti ini diduga akan diedarkan di wilayah Surakarta dan sekitarnya.

“Barang bukti ini kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di Surakarta,” terang Kompol Edi.

Selain melakukan penindakan tegas, Satresnarkoba Polresta Surakarta juga aktif dalam program edukasi dan pencegahan narkotika.

Dalam tiga bulan terakhir, mereka telah mengadakan 46 kegiatan penyuluhan ke berbagai komunitas, termasuk pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Untuk memberikan efek jera, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara.

“Kami ingin memberikan efek jera bagi para pelaku dan memastikan Kota Surakarta benar-benar bersih dari peredaran narkoba,” tegas Kompol Edi.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,944