Berita

Polresta Malang Kota Tindak BMW N 3 NEN yang Viral di Media Sosial

KOTA MALANG – Satlantas Polresta Malang Kota kembali bergerak cepat (gercep) mengamankan mobil BMW dengan nomor polisi (nopol) tidak sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Plat mobil bertuliskan N E NEN, yang dalam bahasa keseharian memiliki arti tidak pantas, sempat viral di media sosial.

Mobil BMW putih tersebut terekam dalam video saat melintas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang, dikendarai seorang perempuan.

Dalam konferensi pers, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Begitu melihat unggahan di media sosial, kami langsung melacak jenis mobil dan memastikan bahwa nopol yang digunakan palsu. Pengemudi pun berhasil diamankan,” ujar Kompol Agung.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa nopol asli mobil tersebut adalah N 1688 ABG. Setelah diamankan, pengemudi berinisial RS mengakui kesalahannya.

“Kami telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan surat tilang serta meminta pengemudi memasang kembali nopol aslinya,” tegas Kompol Agung.

Pengemudi dikenakan Pasal 280 dengan ancaman denda maksimal Rp500 ribu.

Sementara itu, RS mengaku bahwa penggunaan nopol bertuliskan kata tidak pantas itu hanya untuk kebutuhan konten media sosial.

“Cuma buat konten TikTok, tidak ada maksud lain,” akunya.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

 

© Mobil Berplat N E NEN yang Viral di Medsos Diamankan Satlantas Polresta Malang Kota
Source: https://portal-indonesia.com/mobil-berplat-n-e-nen-yang-viral-di-medsos-diamankan-satlantas-polresta-malang-kota/

Related Posts

1 of 2,299