Berita

Polresta Malang Kota Panen Motor Sitaan di Awal Ramadan

MALANG KOTA – Memasuki Ramadan, aksi balap liar ternyata makin menjadi.

Polresta Malang Kota pun melakukan Patroli Blue Light pada Sabtu (1/3) dan Minggu (2/3).

Hasil nya, 102 motor ditahan dengan tiga jenis pelanggaran.

Wakasatlantas Polresta Malang Kota AKP Luhur Santosa mengungkapkan, 54 kendaraan disita karena digunakan untuk balap liar.

Sementara 48 kendaraan lainnya disita karena menggunakan knalpot brong dan tidak membawa surat surat lengkap.

Kendaraan-kendaraan itu disita di dekat SPBU Jalan Ciliwung pada pukul 01.00 sampai menjelang sahur.

”Operasi dilakukan karena ada pengaduan masyarakat yang merasa terganggu aksi balap liar,” kata dia.

Sebelum melakukan balap liar di sekitar SPBU Jalan Ciliwung, para pemilik kendaraan terlebih dulu membuka track di pinggir kota.

Misalnya di Jalan Mayjen Sungkono (dekat GOR Ken Arok), Jalan A. Yani (dekat Panorama), dan Jalan Veteran.

”Personel kami di polsek sebenarnya sudah melakukan penertiban. Bukannya bubar, mereka malah lanjut ke tengah kota,” imbuh perwira dengan tiga balok emas di pundak tersebut.

Untuk memberi efek jera, pihaknya menahan ratusan kendaraan itu selama dua bulan.

Para pemiliknya baru boleh mengambil kembali setelah Lebaran.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 2,119