Grobogan – Polres Grobogan, Jawa Tengah, mengamankan 13 pelaku tawuran bersenjata tajam (sajam) berkedok perang sarung dalam kurun waktu 1-20 Maret 2025 atau pada 1-20 Ramadan.
Aksi tawuran itu diketahui terjadi di beberapa lokasi. Antara lain di Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi; Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan.
Kemudian Desa Karangwader Kecamatan Penawangan, Desa Pulokulon Kecamatan Pulokulon dan Desa Sumberjosari Kecamatan Karangrayung.
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengungkapkan, di antara para pelaku perang sarung tersebut ada yang masih termasuk anak di bawah umur.
”Jumlah tersangka 13 orang terdiri dari 5 orang dewasa dan 8 orang anak dibawah umur,” ungkap Kasatreskrim di aula Jananuraga Mapolres setempat, Rabu (26/3/2025).
Kasatreskrim menambahkan, para pelaku seluruhnya merupakan warga Kabupaten Grobogan. Dia menjelaskan, pihaknya juga mengamankan sebanyak 35 senjata tajam berbagai jenis, mulai celurit, samurai, gerigi besi hingga busur beserta anak panahnya.
Diungkapkan Kasatreskrim, para pelaku sempat berkomunikasi melalui media sosial sebelum beraksi. Para pelaku berdalih melakukan aksi tersebut sekedar hanya untuk menunjukkan eksistensi diri.
”Ada komunikasi sebelumnya di antara mereka, baik melalui medsos maupun ketemu langsung untuk melakukan perang sarung,” jelasnya.
sumber: Murianews.com
Polres Grobogan, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Pemkab Grobogan, Kabupaten Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo