Brebes – Polisi masih menyelidiki kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa wanita berinisial LS (55) warga Kecamatan Tanjung, Brebes. Dalam kasus ini, korban dianiaya oleh suami dan anaknya hingga opname di rumah sakit.
“Kasus aduan KDRT akan ditindaklanjuti. Kami masih memintai keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati saat dihubungi wartawan, Kamis (13/2/2025).
Sementara itu Humas RSI Mutiara Bunda Tanjung, Yani, mengatakan saat ini pasien inisial LS (55) masih menjalani perawatan.
“Untuk saat ini pasien dalam kondisi stabil dan mendapat perawatan dengan baik,” ujar Yani melalui pesan singkat.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, Kamis (13/2/2025). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Rabu (12/2) kemarin, salah seorang anak korban yang berinisial A (31) melaporkan kasus penganiayaan itu ke Satreskrim Polres Brebes. Dia melaporkan ayah kandungnya, MS, dan kakak pertamanya, BS, yang disebut sebagai penganiaya LS.
“Mau melaporkan bapak sama abang saya. Keduanya melakukan KDRT terhadap ibu saya,” kata A saat ditemui wartawan seusai melapor di Mapolres Brebes, Rabu (12/2/2025).
A mengatakan, aksi kekerasan terhadap LS itu terekam oleh kamera pengintai yang dipasang di rumahnya. Dalam rekaman itu terlihat LS mendapat tindak kekerasan seperti ditendang, dipukul, dan sebagainya.
Menurut A, ibu kandungnya sudah beberapa kali dianiaya sejak 3 tahun lalu. Terakhir, dia dianiaya pada Minggu (9/2) lalu. Dia bilang, pada hari itu dada ibunya ditendang oleh ayahnya.
“Terakhir Minggu kemarin, ditendang. Ibu sampai masuk rumah sakit. Saya melaporkan untuk membuat efek jera. Soalnya kejadian tersebut berulang kali sejak tiga tahun yang lalu,” ujar A.
A menambahkan, penganiayaan itu terjadi karena masalah rumah tangga. A mengaku iba karena ibunya tidak berdaya mendapat perlakuan kasar sampai jatuh sakit.
“Kami berharap pihak kepolisian bisa menindaklanjuti laporan saya. Termasuk saya juga menyertakan rekaman CCTV saat ibu dianiaya ayah dan kakak saya,” ucap A.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati mengonfirmasi adanya aduan soal penganiayaan tersebut.
“Dia melaporkan ayah dan kakak kandungnya atas kasus dugaan penganiayaan terhadap ibu kandungnya. Laporan kami terima dan akan kami tindaklanjuti,” kata Resandro, kemarin.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo