BOYOLALI – Polres Boyolali melakukan olah TKP atas penemuan seorang pria meninggal dunia di Perumahan Taman Melati Blok I/03, Desa Metuk, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Kejadian ini dilaporkan ke polisi pada Selasa (23/7/2024) sore.
Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, melalui Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Korban diketahui bernama Aditya Ignas Prasetyo (34) buruh harian lepas yang berdomisili di Perumahan Taman Melati Blok I/03 Desa Metuk, Mojosongo.
“Korban berasal dari Kampung Kedung Tungkul RT 03/RW 07, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta,” katanya, Rabu (24/7/2024).
Menurut saksi, Winarno (40 tahun) dan Suryono (51 tahun), serta istri korban, kejadian ini terungkap saat istri korban meminta Winarno untuk memeriksa keberadaan suaminya. Winarno, yang rumahnya bersebelahan dengan TKP, menemukan korban tergantung pada tali yang diikatkan pada lubang ventilasi pintu kamar rumah.
Setelah menemukan korban, Winarno segera memberitahukan Suryono dan melaporkan kejadian ini kepada Kades Wukir Santoso, yang kemudian diteruskan ke Polsek Mojosongo. Setelah menerima laporan, petugas melakukan olah TKP yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mojosongo, Ipda Budiyarto.
Dari keterangan saksi, bahwa korban memiliki masalah ekonomi. Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi, meminta agar korban langsung dimakamkan.
“Terkait kejadian ini, kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli dan tanggap terhadap lingkungan sekitar. Serta saling mendukung dalam menghadapi permasalahan pribadi,” pungkasnya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia