Banjarnegara – Menjelang tahun baru 2024 Polres Banjarnegara memusnahkan 1.049 botol miras berbagai jenis dan 100 liter tuak di halaman Polres Banjarnegara, Sabtu (30/12/2023).
Berbagai jenis dan merek minuman keras mulai vodka, anggur, congyang dan lain-lain dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Kabupaten Banjarnegara
“Hasil kegiatan kepolisian yg ditingkatkan cipta kondisi natal 2023 dan tahun baru 2024, harapan kita Banjarnegara tetap aman dan kondusif,” katanya kepada awak media.
Menurut dia, hal ini dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam menyambut tahun baru.
“Kita harapkan masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras karena dampaknya bisa memicu kriminalitas, merayakan tahun baru dengan tertib dan tidak euforia berlebihan,” ujar dia.
AKBP Erick mengimbau pada masyarakat untuk tetap waspada dan selalu bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif.
“Kami berharap masyarakat dapat terbebas dari adanya gangguan Kamtibmas yang dapat memicu kriminalitas,” tandasnya.
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng