Berita

Polisi Ungkap Motif di Balik Pencurian Beras dan Gas Melon di Jepara

Jepara – Maling beras dan gas elpiji 3 kilogram di Desa Guyangan, sudah ditahan di Polsek Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Rupanya, aksi maling tersebut sudah berulang kali dilakukan.

Kapolsek Bangsri Iptu Sukresno menyebutkan, pelaku pencurian tersebut berinisial HY (45), warga Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara. Pelaku merupakan seorang tukang kayu.

Setelah dimintai keterangan, ungkap Sukresno, pelaku sebelumnya mendapatkan pesanan tabung gas elpiji dari seseorang. Pelaku kemudian menjanjikan akan menyediakan pada Minggu (16/3/2025).

”Dia dapat pesanan (tabung gas) dari seseorang. Kemudian dia ambil (curi) dari milik orang,” terang Iptu Sukresno kepada Murianews.com, Sabtu (15/3/2025).

Kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di Rumah Makan Padang Bunda Nina di area Pasar Kamdowo. HY membobol warung dengan cara merusak gembok dengan linggis.

Pelaku menggasak dua tabung gas elpiji 3 kilogram di rumah makan milik Tutik, warga setempat itu. Bukan hanya tabung gas, pelaku juga menggasak dua bungkus beras. Masing-masing takaran 5 kilogram dan 1 kilogram.

”Yang berasnya itu kebetulan, 2 kantong kecil, dia asal ambil saja. Tidak termasuk yang dipesan orang,” jelas Sukresno.

Dari hasil keterangan sementara, lanjut Sukresno, HY sudah tiga kali ini ketahuan mencuri. Sebelumnya, HY tertangkap basah mencuri di wilayah Jepara Kota.

sumber: Murianews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 3,420