Berita

Polisi Terima Laporan Kasus 16 Kucing Mati Massal di Kota Malang

Kota Malang – Kasus 16 kucing mati massal di Jalan Maninjau Barat Blok B-1 RT 1-4, RW 8, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang, berlanjut. Kini warga memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Ketua RT 3 Bambang sebagai perwakilan warga mengirimkan berkas laporan terkait kasus 16 kucing mati massal tersebut ke Polresta Malang Kota pada Rabu (13/11). Bambang didampingi volunteer Yayasan Sintesia Animalia Indonesia.

“Sebelumnya kami sudah memberi waktu kepada siapapun yang terlibat atas matinya kucing untuk buka suara. Jika benar ada yang meracun bisa mengaku dan persoalan tidak perlu dilanjutkan,” ujar Bambang, Rabu (13/11).

“Namun, setelah kami beri waktu, ternyata tidak ada yang mengaku. Oleh karena itu, kasus ini kita lanjutkan dengan melaporkannya ke polisi,” sambungnya.

Bambang menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas pelaporan kasus ini ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Seperti berkas kronologis kejadian hingga jumlah kucing yang mati.

“Kepolisian akan menindaklanjuti. Tapi tadi berkas kami katanya kurang lengkap, jadi besok akan kami lengkapi. Yang kurang itu berkas sebagai bukti, salah satunya seperti foto kucing yang mati,” jelasnya.

Bambang menambahkan banyak warga yang menanyakan kelanjutan kasus kematian belasan kucing yang ditemukan pada Oktober 2024 lalu. Kemudian, pihak dari Sintesia Animal Indonesia juga telah mendukung pengusutan kasus ini.

“Harapan dari pelaporan ini, supaya tidak terjadi pembunuhan massal seperti ini lagi,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Sintesia Animalia Indonesia Jovand Imanuel Calvary menambahkan pihaknya akan teguh dengan keputusan pelaporan kasus tersebut. Sebab, aksi peracunan apapun alasannya adalah kekejaman yang tidak dibenarkan.

“Sayangnya, saat ini kami masih memiliki beberapa laporan kejadian di Bali dan belum bisa mendampingi pelapor untuk membuat laporan polisi di Malang, namun kami sudah meminta bantuan dari rekan-rekan komunitas wilayah Malang untuk mendampingi pelapor sebagai perwakilan kami,” terangnya.

“Saat ini pun saya masih secara aktif berkoordinasi dengan penyidik dari Polresta Malang Kota, kami harap bisa hadir di prosedur pemeriksaan selanjutnya,” sambungnya.

Sumber : www.detik.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota


Related Posts

1 of 1,486