KUDUS – Kasus ditemukannya jasad pasangan suami istri S (69) dan R (56) di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe kemarin, Senin (23/12/2024) memasuki babak baru.
Pasutri tersebut ditemukan tak bernyawa di dalam rumah, namun di ruangan yang berbeda.
Saat itu pintu rumah terkunci dari dalam hingga harus didobrak.
Warga dan keluarga pasutri tersebut curiga dan khawatir kondisi mereka karena hingga siang hari tak ada aktivitas di rumah mereka.
Setelah Inafis dan Satreskrim Polres Kudus melakukan oleh TKP, kini tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah diterjunkan ke lokasi kejadian hari ini, Selasa (24/12/2024).
Kedatangan tim Labfor Polda Jateng bertujuan untuk melakukan pendalaman di lokasi kejadian, guna mengungkap misteri meninggalnya pasutri S dan R.
“Kemarin hari Senin 23 Desember jam (pukul) 11.00 anggota kami (Polres Kusus) dikabari oleh (warga) Desa Ternadi ditemukan 2 orang meninggal dunia. Dari informasi tersebut anggota kami turun ke lapangan kemudian mengecek kebenaran informasi tersebut,”
“Memang di TKP Desa Ternadi RT 5 RW 3 Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus ditemukan ada dua orang meninggal dunia. Di situ yang satu inisial S (69) dan R (56), pasutri sudah meninggal dunia,” terang Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.
Kata dia, jajaran Satreskrim dan Inafis Polres Kudus di hari yang sama penemuan jasad, sudah menetapkan status quo TKP atau rumah duka dengan pemasangan garis polisi.
Termasuk melaksanakan serangkaian penyelidikan, di antaranya meliputi olah TKP bersama Inafis.
Lebih lanjut, jasad kedua korban juga sudah dilakukan autopsi pada Senin malam, guna mengetahui penyebab kematian S dan R.
Hanya saja, kata Kapolres, pihaknya belum mendapatkan hasil dari autopsi dan belum bisa mengungkap secara pasti apa yang terjadi di lokasi kejadian hingga menyebabkan pasangan suami istri meninggal.
“Tadi (hari ini) kami didukung (tim) Labfor Polda Jateng untuk pendalaman lebih lanjut (hasil) olah TKP kemarin. Intinya terkait peristiwa kemarin masih dalam proses penyelidikan. Tadi malam juga sudah dilakukan autopsi, kepastiannya kita masih menunggu hasil autopsi,” jelasnya.
Ditemukan Bercak Darah saat Olah TKP
AKBP Ronni Bonic membenarkan bahwa saat pelaksanaan olah TKP oleh Inafis Polres Kudus ditemukan bercak darah di lokasi kejadian.
Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara detail apakah darah tersebut ditemukan di badan atau anggota tubuh korban, atau ditemukan di bagian tempat lainnya.
“Iya ada (ketika ditanya bercak darah di lokasi kejadian),” ucapnya.
4 Saksi Diperiksa
AKBP Ronni Bonic menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam pendalaman.
Termasuk di antaranya melakukan pemeriksaan saksi-saksi pendukung guna mengungkap fakta kejadian meninggalnya S dan R.
Kata dia, sudah ada empat saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
Jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus masih terus berlangsung.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan keluarga korban, guna mengidentifikasi apakah ada barang-barang milik korban yang hilang di lokasi kejadian.
“Hasil autopsi belum keluar, masih menunggu, masih kita dalami. Kami enggak mau berandai-andai, menunggu hasil olah TKP dan hasil autopsi, nanti bisa lebih jelas peristiwanya bagaimana. Apakah di situ ada peristiwa pembunuhan atau peristiwa lainnya, kita dalami. Dari Labfor Polda Jateng masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian,” jelasnya.
Sumber : TRIBUNJATENG.COM
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo